Connect with us

Nasional

Anggaran Dipangkas Rp 10 T, Mentan Ungkap Nasib Pangan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran mempengaruhi beberapa program di sektor pertanian. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 dan Surat Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 24 Januari 2025. Ia menyampaikan informasi ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (13/2/2025) malam.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp10,28 triliun. Akibatnya, anggaran yang tersedia untuk digunakan hanya Rp19,09 triliun, turun dari sebelumnya Rp29,37 triliun. Amran menyatakan bahwa sejak awal, Kementan merancang penggunaan anggaran secara optimal untuk kegiatan prioritas. Namun, efisiensi ini berdampak pada beberapa program penting, terutama yang berhubungan dengan swasembada pangan.

“Kementan telah merancang anggaran dengan se-optimal mungkin untuk kegiatan prioritas. Namun, kebijakan efisiensi ini membuat kami harus menyesuaikan beberapa program,” ujar Amran. Sebagai contoh, Kementan merencanakan untuk melaksanakan program optimalisasi lahan (oplah) di 500 ribu hektare pada 2025, namun kini hanya bisa melaksanakannya di 300 ribu hektare. Selain itu, Kementan memangkas program cetak sawah yang semula direncanakan untuk 225 ribu hektare menjadi hanya 100 ribu hektare.

Amran menyadari bahwa pemangkasan ini dapat mengganggu pencapaian swasembada pangan yang selama ini menjadi prioritas Kementan. Kementan mengusulkan pemangkasan anggaran di berbagai unit kerja, seperti Sekretaris Jenderal dan Ditjen Tanaman Pangan, guna menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi.

Mentan berharap Komisi IV DPR RI bisa menyetujui usulan efisiensi anggaran tersebut. Dengan demikian, program-program prioritas tetap berjalan meskipun ada keterbatasan dana. “Kami mohon agar Komisi IV DPR RI bisa menyetujui efisiensi anggaran ini agar program swasembada pangan tetap berjalan,” ujarnya. Amran meminta Komisi IV DPR RI untuk memberi arahan lebih lanjut mengenai langkah yang harus diambil ke depan.