Connect with us

Nasional

Eko Aryanto Dimutasi, Tak Lagi Tangani Kasus Harvey Moeis

Published

on

Jakarta (usmnews) – Eko Aryanto dimutasi, tak lagi tangani kasus Harvey Moeis. Mahkamah Agung (MA) resmi memutasi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang sebelumnya menangani kasus Harvey Moeis, dan memindahkannya ke PN Sidoarjo. Eko Aryanto dimutasi Mahkamah Agung setelah ia menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis.

Pada saat menjatuhkan vonis tersebut, Eko juga mengenakan denda Rp 1 miliar kepada Harvey Moeis, dan mewajibkannya membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Lalu, dalam amar putusan itu, Eko menyatakan Harvey bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Selain itu, Eko menyatakan tindakan Harvey menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, serta memutuskan perampasan harta benda Harvey untuk menutupi kerugian negara. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta kemudian memperberat vonis Harvey menjadi 20 tahun penjara.

Mahkamah Agung memutasi Hakim Teguh Santoso. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus dugaan suap. Kasus tersebut melibatkan hakim pemberi vonis bebas kepada Ronald Tannur. Kini, Mahkamah Agung memindahkan tugas Teguh Santoso ke PN Surabaya.

PN Jakarta Pusat masih menyidangkan tiga hakim PN Surabaya dalam perkara dugaan suap dan akan memutusnya pada 8 Mei. Publik pun dengan serius menunggu perkembangan sidang ini.

Selanjutnya, perombakan besar ini berasal dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025. MA menetapkan mutasi terhadap 199 hakim, termasuk hakim yustisial, ketua PN, dan hakim PN dari berbagai daerah.

MA memutasi ketua dan wakil ketua PN di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penyegaran lembaga peradilan. Sementara itu Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan daftar mutasi tersebut.

Yanto menjelaskan perombakan ini untuk menyegarkan kinerja hakim yang telah lama menetap. Rotasi rutin penting untuk lembaga peradilan modern.

Yanto juga menyebut Ketua MA Sunarto dan para Wakil Ketua MA hadir dalam Rapim MA. Mereka bersama seluruh jajaran Direktorat Jenderal dan Badan Pengawasan MA.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *