Connect with us

Education

Dana Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2024 Cair untuk 15.649 Mahasiswa

Published

on

Dana Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2024 Cair untuk 15.649 Mahasiswa

Baca juga berita yang lain : Education

(usmnews)- Dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024 cair mulai 27 Juni 2024 dan diterima oleh 15.649 mahasiswa. KJMU adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program jenjang D3, D4, dan S1 sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU juga merupakan upaya peningkatan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. “Jumlah penerima (KJMU) 15.649 mahasiswa, total bantuan Rp 9 juta per semester,” demikian yang tertulis di akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Cara Cek Nama Penerima KJMU 2024

  1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
  2. Tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan
  3. Klik “Cek”
  4. Setelah itu akan muncul status kepesertaan Anda.

Pencairan dan Syarat Daftar KJMU

Bagi penerima KJMU baru, tahapan pencairan dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Persyaratan Pendaftaran KJMU

Syarat Umum Daftar KJMU

  • Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Syarat Khusus Daftar KJMU

  1. Berkuliah di PTN (perguruan tinggi negeri) di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag lewat jalur reguler.
  2. Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan lewat jalur reguler.
  3. Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Dana Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2024 Cair untuk 15.649 Mahasiswa dapat Anda temukan pada Education dan di tulis oleh usmnews