Connect with us

Education

Gubernur Jabar Larang Siswa SD-SMP Bawa Ponsel dan Motor

sd-smp

Published

on

Bandung (usmnews) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini langsung berlaku mulai hari ini, Jumat (2/5/2025). Dedi menyampaikan aturan tersebut usai memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Bandung.

“Kami tidak toleransi lagi. Siswa SD dan SMP sama sekali tidak boleh membawa ponsel dan sepeda motor ke lingkungan sekolah,” tegas Dedi. Aturan serupa juga berlaku untuk pelajar SMA yang belum memiliki SIM. “Siswa SMA boleh bawa motor hanya jika sudah cukup umur dan punya SIM,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan larangan ini berdasarkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas. “Aturan sudah jelas, pengendara wajib punya SIM dan STNK. Kami akan tindak tegas pelanggarannya,” tegas Dedi. Ia menekankan, sekolah dan orang tua harus bekerja sama memastikan kebijakan ini berjalan lancar.

Larangan membawa ponsel dan sepeda motor bertujuan meningkatkan fokus belajar dan mengurangi risiko kecelakaan. Dedi berharap kebijakan ini menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan disiplin bagi seluruh pelajar di Jawa Barat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *