Nasional
Pemberontakan PETA 14 Februari: Jejak Perlawanan Heroik!

Jakarta (usmnews) – Pada 14 Februari, rakyat memperingati Pemberontakan PETA untuk mengenang perjuangan pemuda Indonesia melawan penjajahan Jepang pada 1945.
Berdasarkan catatan redaksi detikcom, berikut kilas balik pembentukan PETA hingga pemberontakan pasukan PETA terhadap Kekaisaran Jepang pada 14 Februari 1945.
Panglima Tentara ke-16, Letjen Kumakici Harada, menginisiasi pembentukan Pasukan PETA (Pembela Tanah Air) berdasarkan Maklumat Osamu Seiri Nomor 44 pada 3 Oktober 1943. Ia membentuk pasukan ini karena rakyat Indonesia tidak percaya pada janji kemerdekaan yang pemerintah jepang berikan.
Kepala Gunseikan (pemerintahan militer Jepang), Raden Gatot Mangkoepradja, mengeluarkan surat perintah yang melatarbelakangi pembentukan Pasukan PETA. Awalnya, Jepang membentuk PETA untuk menghadapi perang Asia Timur Raya melawan serangan Blok Sekutu.
Keberadaan PETA membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Meskipun tokoh-tokoh penting perjuangan Indonesia yang tergabung dalam PETA berpura-pura berpihak pada Jepang, mereka diam-diam memanfaatkan kesempatan untuk menyusun persiapan menuju kemerdekaan.
Pada 14 Februari 1945, Supriyadi memimpin PETA di Blitar memberontak, diawali pengibaran bendera oleh Shodanco Partoharjono. Pada 29 Februari dini hari, mereka mulai menembaki tentara Jepang.
Tentara Jepang segera melancarkan serangan balasan setelah menyadari pemberontakan tersebut, membuat pasukan PETA semakin terdesak. Polisi Jepang menangkap dan menyiksa beberapa anggota PETA.
Kolonel Katagiri bernegosiasi dengan PETA, tetapi itu hanya tipu muslihat. Muradi melaporkan kepulangan pasukan, namun Jepang tetap menangkap dan mengadili 68 anggota PETA di Mahkamah Militer Jakarta.
Beberapa tahanan menerima hukuman seumur hidup, sementara Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada dr. Ismail, Muradi, Suparyono, Halir Mankudijoyo, Sunanto, dan Sudarmo. Sementara itu, keberadaan Supriyadi tetap misterius, karena namanya tidak muncul dalam persidangan, menjadikannya sosok yang hilang tanpa kejelasan nasib.
Pada 18 Agustus 1945, Soekarno menyetujui pembubaran PETA sesuai perjanjian kapitulasi Jepang dengan Blok Sekutu, dan tentara Jepang memerintahkan PETA untuk menyerah.
Soekarno membubarkan PETA agar kemerdekaan Indonesia tidak teikat dengan Jepang dan memilih membentuk militer yang independen.