Business
RI Bisa Cuan Royalti Rp10 Triliun Lewat Simbara Timah & Nikel
Baca juga berita yang lain : Business
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia dapat menikmati royalti sekitar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun dari implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah. Penerapan Simbara untuk nikel dan timah diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara dengan menciptakan proses bisnis yang lebih transparan di sektor minerba, dari hulu hingga hilir.
“Saya tanya ke Seto [Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto], itu Bu Sri Mulyani bisa dapat berapa dari sistem ini. Hanya dari uang royalti, nantinya kita bisa dapat Rp5 triliun-Rp10 triliun, belum bicara pajak,” ujar Luhut dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Luhut mengakui peluncuran Simbara untuk komoditas timah dan nikel ini mengalami keterlambatan. Meskipun pihaknya telah mendorong implementasi sistem ini sejak beberapa bulan lalu, kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk mendorong percepatan pemberlakuan sistem ini.
Luhut juga mengusulkan agar komoditas sumber daya alam (SDA) lainnya seperti emas dan kelapa sawit dimasukkan ke dalam data Simbara. Bahkan, komoditas seperti durian yang memiliki potensi ekspor besar, bisa dimasukkan ke dalam sistem ini. “Kemarin saya baru kirim tim ke Parigi, Sulawesi Tengah untuk durian ini, sekarang nilainya (ekspor) mencapai US$1 miliar dan angka itu bisa lebih banyak. Jadi, Simbara ini tidak hanya untuk mineral. Kalau semua kita tertibkan itu akan meningkatkan pendapatan petani-petani kita,” kata Luhut.
Selain transparansi, Simbara juga diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik korupsi yang selama ini kerap terjadi di sektor minerba. Dengan adanya pengawasan yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat meminimalisir kebocoran penerimaan negara dari sektor ini. Hal ini tentu saja akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor non-migas.
Simbara juga memiliki potensi besar untuk menarik investasi asing. Dengan tata kelola yang lebih baik dan transparan, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor terkait.
Di sisi lain, penerapan Simbara diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat lokal yang tinggal di sekitar area pertambangan. Dengan pengelolaan yang lebih transparan, diharapkan manfaat dari kegiatan pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, termasuk dalam bentuk program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga akan memperkuat kerjasama dengan pihak internasional dalam hal pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat mengikuti standar global yang diakui, sehingga meningkatkan daya saing produk-produk tambang Indonesia di pasar internasional.
Simabara merupakan bentuk sinergi dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan tata kelola sektor minerba. Sistem ini sebelumnya telah diluncurkan untuk komoditas batu bara pada 2023. Simbara menyediakan ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan, serta menjadi muara data minerba. Sistem ini mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, hingga ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, serta devisa hasil ekspor.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai RI Bisa Cuan Royalti Rp10 Triliun Lewat Simbara Timah & Nikel dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh Citra