Connect with us

Business

Peserta Non Aktif BPJS Kesehatan Meningkat Drastis 56,8 Juta

bpjs

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan signifikan jumlah peserta non aktif BPJS Kesehatan. Data terbaru per Maret 2025 menunjukkan angka peserta non aktif BPJS Kesehatan mencapai 56,8 juta. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2019 yang hanya 20,2 juta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha memaparkan fakta ini dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan bahwa kenaikan peserta non aktif BPJS Kesehatan ini memerlukan perhatian serius semua pihak. “Kita harus segera mencari solusi untuk masalah ini,” tegas Kunta di Gedung DPR, Jakarta.

BPJS Kesehatan membedakan peserta non aktif menjadi dua kategori. Sebanyak 15,3 juta peserta tercatat sebagai tunggakan iuran, sedangkan 41,5 juta lainnya merupakan peserta non aktif karena mutasi kepesertaan. “Mutasi terjadi ketika peserta berpindah kategori, misalnya dari penerima bantuan iuran (PBI) menjadi peserta mandiri atau pekerja formal,” jelas Kunta.

Peningkatan jumlah peserta non aktif ini berdampak langsung pada keuangan BPJS Kesehatan. Piutang iuran membengkak dari Rp12,2 triliun pada 2019 menjadi Rp29 triliun di Maret 2025. “Kenaikan ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keberlanjutan program,” tambah Kunta.

Di sisi lain, cakupan kepesertaan JKN justru menunjukkan tren positif. Persentase penduduk yang tercakup JKN naik dari 83,6% di 2019 menjadi 98,3% di Maret 2025. Namun peningkatan peserta aktif hanya sebesar 3,6%. “Artinya, pertumbuhan kepesertaan tidak diimbangi dengan peningkatan kepatuhan membayar iuran,” ujar Kunta.

Pemerintah kini menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah ini. BPJS Kesehatan akan memperketat penagihan iuran dan memperbaiki sistem pendataan peserta. “Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” pungkas Kunta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *