Nasional
Tantangan Keamanan Siber dalam Penggunaan Sirekap oleh KPU
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta (usmnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengadopsi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) sebagai alat bantu dalam proses perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meskipun demikian, keprihatinan atas keamanan siber dari serangan hacker menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan integritas sistem tersebut.
Menurut Pratama Persadha, Chairman dari lembaga riset keamanan siber CISSReC, penggunaan Sirekap masih menimbulkan banyak pertanyaan. Dia menyoroti kekhawatiran tentang kemungkinan serangan siber terhadap Sirekap yang dapat memengaruhi perhitungan suara. Pratama menjelaskan bahwa hasil perhitungan awal dari Sirekap, meskipun bukan hasil akhir, dapat memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap hasil resmi pemilu. Kecuali jika keamanannya terjamin, adanya perbedaan hasil antara Sirekap dan perhitungan manual dapat menciptakan ketidakpercayaan dan permintaan untuk perhitungan ulang yang memakan banyak waktu dan biaya.
Untuk menghadapi tantangan ini, Pratama menyarankan beberapa langkah antisipasi. Pertama, pelatihan yang memadai kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak hanya mengenai penggunaan sistem, tetapi juga tentang keamanan siber. Kedua, persiapan sistem cadangan untuk mengatasi kemungkinan gangguan pada sistem utama. Selain itu, upaya-upaya seperti pembaruan aplikasi secara berkala, pendekatan keamanan multi-layered, penerapan Bussiness Continuity Management (BCM), dan simulasi prosedur dalam BCM secara berkala juga diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketersediaan sistem.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga turut berperan dalam memastikan kualitas layanan telekomunikasi selama proses pemilihan. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia untuk memastikan kelancaran layanan telekomunikasi saat hari pencoblosan.
Upaya tersebut meliputi pengiriman surat kepada penyelenggara telekomunikasi, termasuk penyelenggara seluler, jaringan tertutup, dan penyedia layanan internet (ISP), untuk menjaga koneksi internet dan kualitas layanan tetap lancar. Kominfo juga menyediakan peta cakupan jaringan seluler dan broadband tetap kepada KPU dan Bawaslu untuk membantu pemetaan titik-titik TPS yang dapat dijangkau oleh akses internet.
Adapun langkah-langkah konkret yang diambil Kominfo, Bawaslu, dan KPU adalah pembuatan WhatsApp Group untuk memantau kualitas telekomunikasi selama pemilu berlangsung. Selain itu, pemasangan aplikasi Sigmon oleh para petugas TPS di lapangan memungkinkan deteksi dan pelaporan gangguan jaringan secara real-time kepada operator, sehingga tindakan perbaikan dapat segera dilakukan.
Dengan demikian, upaya bersama antara KPU, Kominfo, dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan umum, sehingga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu dapat terjaga.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Tantangan Keamanan Siber dalam Penggunaan Sirekap oleh KPU dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmtv.id