Connect with us

Lifestyle

Korea Selatan Resmi Rilis Visa Digital Nomad, Ini Syarat Terbarunya

Published

on

Semarang (usmnews) – Pemerintah Korea Selatan membawa kabar gembira bagi para pekerja lepas seluruh dunia. Mereka secara resmi meluncurkan visa digital nomad Korea Selatan semenjak tanggal 30 Juni silam. Kebijakan baru ini menawarkan fleksibilitas penuh bagi para profesional asing dari berbagai negara. Oleh karena itu, pekerja asing bisa bekerja secara remote tanpa ikatan kontrak perusahaan lokal.

Kemudahan Baru Syarat Pendapatan Visa Workation Korea

Pemerintah setempat sempat menggelar program uji coba dari Januari 2024 hingga Mei tahun ini. Kementerian Kehakiman mengevaluasi total hasil program percontohan tersebut demi kenyamanan para migran. Namun, mereka memutuskan untuk melonggarkan persyaratan finansial bagi pelamar asing pada aturan terbaru. Langkah berani ini bertujuan mengubah negara tersebut menjadi destinasi ramah kaum pekerja digital.

Aturan lama mewajibkan pelamar memiliki penghasilan minimal dua kali lipat Pendapatan Nasional Bruto. Meskipun demikian, aturan baru memotong ambang batas pendapatan tahunan tersebut hingga menjadi setengahnya. Pelamar hanya perlu menunjukkan bukti pendapatan satu kali lipat Pendapatan Nasional Bruto. Syarat ini berlaku jika pelamar memilih tinggal di luar wilayah metropolitan Seoul Raya.

Data finansial tahun 2025 mencatat angka Pendapatan Nasional Bruto Korea sebesar 36.963 dolar AS. Oleh sebab itu, pelamar muda usia 18 sampai 34 tahun mendapat keuntungan besar. Mereka cukup menyerahkan bukti penghasilan sekitar 668 juta rupiah kepada pihak imigrasi setempat. Selain itu, kebijakan pelonggaran finansial ini menyasar wilayah yang mengalami penurunan jumlah populasi.

Pemerintah Memperpanjang Masa Izin Tinggal Digital Nomad

Otoritas imigrasi tidak hanya memotong prasyarat keuangan bagi para pemohon visa tersebut. Kemudian, pihak kementerian juga menambah durasi tinggal bagi para pekerja remote asing di Korea. Aturan hukum terbaru saat ini memperpanjang durasi tinggal dari dua tahun menjadi tiga tahun.

Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jung Sung-ho, menilai langkah strategis ini sangat menguntungkan negara. Beliau menegaskan keinginan kuat pemerintah dalam menjaring talenta global terbaik menuju Negeri Ginseng. Jung Sung-ho memaparkan, “Visa digital nomad ini bermaksud memperluas peluang bagi talenta kreatif seluruh dunia.” Beliau ingin para pekerja ahli merasakan pengalaman hidup yang berkesan secara langsung di Korea.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen penuh guna membangun ekosistem tinggal yang sangat nyaman. Jung Sung-ho menambahkan, “Kami akan membangun model pemukiman yang mendorong individu berketerampilan tinggi.” Pemerintah mengharapkan para ekspatriat ahli ini bersedia menetap secara sukarela setelah masa visa habis. Talenta kreatif global tersebut akan menjadi aset yang sangat berharga bagi masa depan Korea.

Warga Negara Indonesia pemegang paspor hijau tentu wajib memanfaatkan peluang emas ini sesegera mungkin. Persyaratan yang lebih longgar membuat peluang kelulusan aplikasi visa ini menjadi semakin besar. Anda bisa segera mendaftarkan diri demi mendapatkan keuntungan penuh visa digital nomad Korea Selatan. Langkah awal ini akan membawa karier remote Anda melompat menuju level internasional yang prestisius.