Connect with us

Nasional

Hotel sultan klaim tak tahu tagihan royaliti Rp 724 M dari pemerintah

Published

on

Jakarta (usmnews) di kutip dari CNN indonesia Hotel Sultan Klaim Tak Tahu Tagihan Royalti Rp724 M dari PemerintahPerkembangan Terbaru Sengketa Lahan Hotel Sultan: PT Indobuildco Merespons Gugatan Royalti Rp742,5 MiliarSengketa penggunaan lahan negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan **PT Indobuildco**, pengelola **Hotel Sultan** Jakarta, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus perdata ini, yang teregistrasi dengan Nomor Perkara

**287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst**, menempatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK sebagai pihak penggugat, melawan PT Indobuildco sebagai pihak tergugat.

Dalam sidang yang baru-baru ini memasuki tahap pemeriksaan saksi, pihak PT Indobuildco memberikan keterangan yang menjadi sorotan. **Yunus Yamanie**, seorang General Affairs Hotel Sultan yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade, dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Secara mengejutkan, Yunus Yamanie menyatakan bahwa dirinya sama sekali **tidak pernah mengetahui** atau **mendengar** tentang adanya tagihan royalti sebesar **Rp742,5 miliar** dari Mensesneg maupun PPKGBK sebelum gugatan ini dilayangkan. Ia mengklaim bahwa klaim dan tagihan fantastis tersebut baru diketahuinya seiring dengan bergulirnya proses hukum.

### Dampak Sengketa Terhadap Operasional HotelSelain menyangkal pengetahuan tentang tagihan royalti, saksi dari PT Indobuildco tersebut juga membeberkan fakta mengenai dampak serius sengketa ini terhadap operasional bisnis hotel. Menurut Yunus, tingkat **hunian Hotel Sultan anjlok drastis** sejak **Maret 2025**. Angka okupansi yang biasanya mencapai **90 persen** kini merosot tajam hingga di **bawah 20 persen**.

Penurunan drastis ini diklaim sebagai buntut langsung dari tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, yaitu **penutupan akses masuk ke hotel tanpa melalui prosedur izin pengadilan** yang sah. Yunus menjelaskan bahwa penutupan akses tersebut menimbulkan kesulitan besar bagi calon tamu, yang pada akhirnya memilih untuk **membatalkan pemesanan kamar**.

Situasi ini, menurutnya, tidak hanya **meresahkan para karyawan** yang khawatir terhadap kelangsungan pekerjaan mereka, tetapi juga secara signifikan **menurunkan kepercayaan pelanggan** terhadap Hotel Sultan.

Penutupan akses dan pemberitaan sengketa yang masif telah menciptakan ketidakpastian operasional yang sangat merugikan.

### Tuntutan Royalti dan Dasar Perhitungan PemerintahDi sisi lain, gugatan perdata yang diajukan oleh pemerintah menuntut PT Indobuildco untuk membayar royalti sebesar **45 juta Dolar Amerika Serikat (AS)**, yang jika dikonversi dengan kurs saat itu setara dengan sekitar **Rp742,5 miliar** (menggunakan kurs Rp16.500 per Dolar AS).

Kuasa hukum Mensesneg cq PPK GBK, **Kharis Sucipto**, menjelaskan bahwa nilai total yang dituntut tersebut mencakup **bunga dan denda** atas penggunaan lahan negara.Kewajiban pembayaran ini didasarkan pada pemakaian lahan negara di Kawasan GBK oleh PT Indobuildco untuk periode yang cukup panjang, yaitu kurang lebih **16 tahun**, terhitung sejak **tahun 2007 hingga 2023**.

Kharis Sucipto menegaskan bahwa perhitungan jumlah royalti tersebut telah dilakukan secara **hati-hati** dengan melibatkan bantuan dari **Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)**.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa angka yang dituntut memiliki **landasan hukum dan fakta-fakta** yang kuat dan akuntabel. Gugatan yang menuntut sisa kewajiban pembayaran royalti PT Indobuildco ini menjadi inti dari perkara sengketa lahan yang telah berlangsung lama di kawasan strategis Gelora Bung Karno.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *