Nasional
Hotel sultan klaim tak tahu tagihan royaliti Rp 724 M dari pemerintah
Jakarta (usmnews) di kutip dari CNN indonesia Hotel Sultan Klaim Tak Tahu Tagihan Royalti Rp724 M dari PemerintahPerkembangan Terbaru Sengketa Lahan Hotel Sultan: PT Indobuildco Merespons Gugatan Royalti Rp742,5 MiliarSengketa penggunaan lahan negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan **PT Indobuildco**, pengelola **Hotel Sultan** Jakarta, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus perdata ini, yang teregistrasi dengan Nomor Perkara
**287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst**, menempatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK sebagai pihak penggugat, melawan PT Indobuildco sebagai pihak tergugat.
Dalam sidang yang baru-baru ini memasuki tahap pemeriksaan saksi, pihak PT Indobuildco memberikan keterangan yang menjadi sorotan. **Yunus Yamanie**, seorang General Affairs Hotel Sultan yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade, dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Secara mengejutkan, Yunus Yamanie menyatakan bahwa dirinya sama sekali **tidak pernah mengetahui** atau **mendengar** tentang adanya tagihan royalti sebesar **Rp742,5 miliar** dari Mensesneg maupun PPKGBK sebelum gugatan ini dilayangkan. Ia mengklaim bahwa klaim dan tagihan fantastis tersebut baru diketahuinya seiring dengan bergulirnya proses hukum.
### Dampak Sengketa Terhadap Operasional HotelSelain menyangkal pengetahuan tentang tagihan royalti, saksi dari PT Indobuildco tersebut juga membeberkan fakta mengenai dampak serius sengketa ini terhadap operasional bisnis hotel. Menurut Yunus, tingkat **hunian Hotel Sultan anjlok drastis** sejak **Maret 2025**. Angka okupansi yang biasanya mencapai **90 persen** kini merosot tajam hingga di **bawah 20 persen**.
Penurunan drastis ini diklaim sebagai buntut langsung dari tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah, yaitu **penutupan akses masuk ke hotel tanpa melalui prosedur izin pengadilan** yang sah. Yunus menjelaskan bahwa penutupan akses tersebut menimbulkan kesulitan besar bagi calon tamu, yang pada akhirnya memilih untuk **membatalkan pemesanan kamar**.
Situasi ini, menurutnya, tidak hanya **meresahkan para karyawan** yang khawatir terhadap kelangsungan pekerjaan mereka, tetapi juga secara signifikan **menurunkan kepercayaan pelanggan** terhadap Hotel Sultan.
Penutupan akses dan pemberitaan sengketa yang masif telah menciptakan ketidakpastian operasional yang sangat merugikan.
### Tuntutan Royalti dan Dasar Perhitungan PemerintahDi sisi lain, gugatan perdata yang diajukan oleh pemerintah menuntut PT Indobuildco untuk membayar royalti sebesar **45 juta Dolar Amerika Serikat (AS)**, yang jika dikonversi dengan kurs saat itu setara dengan sekitar **Rp742,5 miliar** (menggunakan kurs Rp16.500 per Dolar AS).
Kuasa hukum Mensesneg cq PPK GBK, **Kharis Sucipto**, menjelaskan bahwa nilai total yang dituntut tersebut mencakup **bunga dan denda** atas penggunaan lahan negara.Kewajiban pembayaran ini didasarkan pada pemakaian lahan negara di Kawasan GBK oleh PT Indobuildco untuk periode yang cukup panjang, yaitu kurang lebih **16 tahun**, terhitung sejak **tahun 2007 hingga 2023**.
Kharis Sucipto menegaskan bahwa perhitungan jumlah royalti tersebut telah dilakukan secara **hati-hati** dengan melibatkan bantuan dari **Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)**.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa angka yang dituntut memiliki **landasan hukum dan fakta-fakta** yang kuat dan akuntabel. Gugatan yang menuntut sisa kewajiban pembayaran royalti PT Indobuildco ini menjadi inti dari perkara sengketa lahan yang telah berlangsung lama di kawasan strategis Gelora Bung Karno.