Nasional

Cara Cek BPJS PBI JK Aktif Kembali: Cukup Pakai NIK KTP

Published

on

Semarang (usmnews) – Bagi masyarakat penerima bantuan kesehatan dari pemerintah, memastikan kartu kepesertaan tetap aktif adalah hal yang sangat krusial. Seringkali, peserta bingung apakah status kepesertaan mereka masih berlaku atau sudah nonaktif karena pembaruan data. Kini, Anda bisa melakukan langkah cek BPJS PBI JK dengan sangat mudah hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, sebagian peserta mungkin mengalami penonaktifan sementara jika data mereka tidak padan. Oleh sebab itu, peserta wajib memantau status kepesertaan secara berkala agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Baca Juga:
Info Lengkap Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal dan Cara Daftar

Metode Praktis Cek BPJS PBI JK Lewat HP

Melansir panduan lengkap dari Kompas TV, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal digital untuk memudahkan peserta. Anda tidak perlu lagi repot-repot datang dan mengantre di kantor cabang.

Berikut adalah tiga cara ampuh untuk memastikan kartu KIS PBI Anda sudah aktif kembali:

  1. Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN): Anda bisa menghubungi layanan ini melalui WhatsApp di nomor 0811-8750-400. Sistem akan merespons secara otomatis. Pilih menu “Cek Status Peserta”, ketik NIK KTP dan Tanggal Lahir sesuai format. Selanjutnya, sistem akan menampilkan status terkini kepesertaan Anda.
  2. Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi ini di Play Store atau App Store. Login menggunakan NIK dan password. Status keaktifan peserta akan langsung muncul di halaman utama aplikasi.
  3. BPJS Kesehatan Care Center 165: Jika tidak memiliki akses internet stabil, Anda bisa menelepon nomor 165 (berbayar pulsa lokal). Operator akan membantu pengecekan data secara real-time.

“Pastikan NIK yang Anda gunakan sesuai dengan data di Dukcapil untuk menghindari kegagalan pengecekan,” tulis imbauan dalam panduan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Nonaktif?

Selain itu, peserta juga perlu memahami langkah lanjutan jika hasil cek BPJS PBI JK menunjukkan status nonaktif. Hal ini biasanya terjadi karena peserta dianggap sudah mampu atau data tidak valid di DTKS.

Jika Anda merasa masih layak menerima bantuan, segera lapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan memverifikasi ulang dan mengusulkan kembali nama Anda ke dalam DTKS Kemensos. Namun, proses pengaktifan kembali ini membutuhkan waktu karena menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan periode berikutnya.

Oleh karena itu, jangan menunggu sakit untuk memeriksa kartu Anda. Lakukan pengecekan rutin setiap bulan. Kemudahan teknologi saat ini memungkinkan kita untuk mengurus administrasi kesehatan hanya dari genggaman tangan.

Kesimpulannya, akses kesehatan adalah hak setiap warga negara. Pemerintah telah memfasilitasi kemudahan akses informasi, kini giliran kita untuk proaktif memastikan jaminan kesehatan keluarga tetap aman dan aktif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version