Connect with us

Business

PT Sanken Tutup Pabrik di Cikarang, 459 Pekerja Terancam PHK

Published

on

Jakarta (usmnews) – Sebanyak 459 pekerja PT Sanken Indonesia di Cikarang menghadapi ancaman PHK karena pabrik akan tutup pada Juni 2025. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, menyebut mayoritas pekerja yang terdampak berusia sekitar 40 tahun.

Serikat pekerja masih bernegosiasi dengan manajemen perusahaan untuk membahas kompensasi. Karena proses ini masih berjalan, mereka belum melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Kemnaker belum menerima pengaduan resmi dari Sanken.

Induk perusahaan di Jepang memutuskan untuk menutup pabrik Sanken di kawasan industri MM2100, Cikarang. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menjelaskan bahwa Sanken akan memindahkan produksi ke Jepang dan fokus pada industri semikonduktor. Produksi pabrik ini terus menurun hingga hanya mencapai 14% kapasitas pada 2024.

Perusahaan telah melaporkan rencana penutupan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mereka juga berencana menghentikan produksi secara bertahap sebelum tutup total pada Juni 2025. Kemnaker meminta Sanken segera melapor jika benar-benar melakukan PHK, tetapi tetap memberi waktu bagi perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini sendiri.

Penutupan pabrik ini menambah daftar perusahaan asing yang hengkang dari Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan strategi bisnis dan penurunan permintaan pasar menjadi faktor utama keputusan ini. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar pekerja terdampak tetap memiliki peluang kerja di sektor lain.

Selain itu, serikat pekerja meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi. Mereka berharap kompensasi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan yang adil, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *