Nasional
Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Pelantikan Kepala Daerah

Jakarta, (usmnews) – Muhammad Toha dorong percepatan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. “Kalau hitungan kami, sebetulnya bisa lebih maju lagi, Pak. Seperti kata teman-teman Komisi II yang lain tadi, kan lebih cepat lebih baik gitu lho. Tapi kalau Presiden mintanya 20 Februari, ya sudah selesai. Tapi coba ini lebih dirasionalisasi lebih perinci lagi, Pak,” ujar Toha dalam rapat kerja bersama Kemendagri, Senin (3/2/2025).
Muhammad Toha menjelaskan bahwa KPUD hanya butuh sekitar dua hari untuk mendapatkan salinan putusan dismissal dari MK. “Jadi tanggal 4-5 Februari 2025 putusan dismissal dari MK, kemudian butuh 2 hari untuk salinannya dari MK. Ini yang ideal tadi, Pak. Sebetulnya malamnya bisa di-upload, akan tetapi untuk menjaga ini, dua hari sampai 7 Februari 2025. Saya hitung tadi, Pak,” jelasnya.
KPU daerah tetapkan kepala daerah terpilih tiga hari setelah menerima salinan dismissal. “Kemudian 5 hari DPRD. DPRD mengusulkan ke Kemendagri, Kemendagri ke Presiden. Nah ini perlu dihitung lagi, Pak sebetulnya, tetapi kalau Presiden mintanya tanggal 20 Februari, ya sudah, enggak bisa apa-apa lagi. Maksudnya saya begitu lho,” ungkap Toha.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai awal pelantikan kepala daerah. “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.
Tito juga menyatakan bahwa pelantikan akan berlangsung di ibu kota negara. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan. “Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara,” tuturnya.
Kemendagri batalkan pelantikan 6 Februari 2025 setelah MK percepat putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.