Connect with us

Nasional

Ketua KPK: Anggaran Efisien, Buron Koruptor Tetap Dikejar!

Published

on

Jakarta (usmnews) – Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Ketua KPK mengimplementasikan kebijakan untuk efisiensi anggaran.

Ketua Setyo menegaskan bahwa kebijakan baru tidak menghambat kerja KPK dalam menindak korupsi dan memburu koruptor yang masih buron. Ia memastikan kerja dan target KPK tahun ini tetap berjalan tanpa perubahan.

Setyo menegaskan bahwa hingga kini KPK tidak mengalami kendala dan tetap bekerja sesuai target 2025.

ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak menghambat pemberantasan korupsi maupun pencarian buron koruptor.

Terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa KPK menghemat anggaran dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas. Untuk itu, KPK memaksimalkan pertemuan daring guna memangkas pengeluaran di sektor tersebut.

Tessa menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK menghemat anggaran perjalanan dinas dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara daring atau memanfaatkan ruangan di sekitar gedung KPK. Untuk kegiatan di luar kota, KPK menetapkan skala prioritas dan membatasi jumlah personel yang terlibat.

Tessa menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak memengaruhi sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.

KPK menerapkan kebijakan serupa untuk operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi biaya pencetakan barang.

Tessa menjelaskan bahwa KPK akan mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap untuk operasional kantor, serta melakukan efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di ruangan atau gedung.

Dia menambahkan bahwa KPK menerapkan kebijakan penghematan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan upaya menutup ruang terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran.

Tessa berharap pemerintah dapat mengelola penghematan anggaran dengan baik sesuai prinsip-prinsip good governance, sehingga tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diperkirakan akan menghemat anggaran hingga Rp 306,69 triliun.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *