Nasional
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes Demi Dekatkan Layanan Publik

Semarang (usmnews) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat merancang pemekaran Kabupaten Brebes secepatnya. Mereka mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru atau CDOB untuk kawasan selatan. Langkah strategis ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan publik bagi seluruh warga setempat. Oleh karena itu, masyarakat kawasan selatan akan segera merasakan fasilitas pemerintah secara optimal. Bahkan, rancangan ini berpotensi meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi warga sekitar.

Syarat Pemisahan Wilayah Menuju Otonomi Daerah Baru
Saat ini, anggota dewan mulai membahas usulan penting tersebut secara lebih intensif. Sebelumnya, tim kajian pemerintah provinsi menyatakan kelayakan usulan tersebut. Kemudian, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, membeberkan landasan utama dari kebijakan pemisahan wilayah ini. Menurutnya, pemerintah merespons aspirasi panjang dari masyarakat kawasan bagian selatan. Selanjutnya, usulan ini juga telah mendapat lampu hijau dari dewan tingkat kabupaten.
Sumarno menegaskan bahwa proses politik tingkat provinsi harus tuntas sebelum mencapai pusat. Gubernur Ahmad Luthfi segera mengajukan draf pemekaran Kabupaten Brebes kepada pimpinan DPRD Jawa Tengah.
“Persyaratan awal sudah memenuhi kriteria secara sangat lengkap. Sehingga Bapak Gubernur mengajukan dokumen kepada DPRD Jawa Tengah untuk membahasnya bersama. Nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara anggota dewan dengan Bapak Gubernur,” kata Sumarno mengutarakan langkah pemerintah.
Lalu, pemerintah pusat akan menerima dokumen usulan resmi tersebut setelah mendapat persetujuan paripurna. Selain itu, tim independen utusan kementerian pusat akan memverifikasi seluruh kelengkapan dokumen administratif. Meskipun kewenangan berada pada tingkat pusat, pemprov berkomitmen mengawal seluruh tahapan seleksi ketat. Pemprov Jateng akan mendampingi proses pemenuhan kriteria agar usulan berjalan menaati aturan perundang-undangan.
“Berbagai persyaratan administratif tentu akan kami kawal secara penuh. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan berbagai tahapan seleksi,” ujarnya.

Tujuan Utama Pembentukan Calon Wilayah Administratif Brebes Selatan
Sumarno menilai tujuan pemisahan administratif ini semata-mata demi kesejahteraan seluruh masyarakat daerah. Pemerintah ingin memotong jalur birokrasi agar rentang kendali pelayanan publik menjadi jauh lebih pendek. Akibatnya, masyarakat bisa menjangkau layanan pemerintah daerah secara lebih cepat, mudah, dan efektif.
“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau, sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat dan akseleratif. Harapan kami persis seperti itu,” kata sekda memberikan pandangan positifnya.
Kajian Khusus DPRD Jateng Mengawal Pemekaran Kawasan Brebes
Secara geografis, permukiman masyarakat kawasan selatan berjarak lumayan jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Kondisi nyata inilah yang menjadi alasan kuat pemerintah memperjuangkan status otonomi baru. Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, turut memberikan pandangan khusus terkait wacana tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa instansinya telah merumuskan Panitia Khusus untuk mengkaji aspirasi masyarakat selatan. Bahkan, Sumanto memaparkan bahwa proses perumusan otonomi baru ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2018.
“Prosesnya sudah bergulir cukup lama. Upaya panjang ini telah berjalan sejak tahun 2018 silam. Karena gubernur sudah mengajukan dokumen untuk meminta persetujuan dewan, maka kami membentuk pansus,” ujarnya tegas.
Oleh sebab itu, tim pansus harus memastikan seluruh kriteria pembentukan daerah otonomi memenuhi standar. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur seluruh syarat pembentukan wilayah administrasi secara amat mendetail. Sebagai langkah konkret, dewan menetapkan Asrar sebagai Ketua Panitia Khusus secara musyawarah aklamasi. Kemudian, Muhammad Naryoko akan mendampingi Asrar sebagai wakil ketua panitia perumus rancangan otonomi tersebut. Keduanya akan memimpin rapat intensif guna menuntaskan kajian kelayakan kawasan administrasi yang baru.







