Connect with us

Nasional

Jaga Fiskal Tetap Sehat, Pemprov Jateng Mulai Sisihkan Anggaran untuk Pilgub 2029

Published

on

Semarang (usmnews) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengalokasikan anggaran khusus demi menjamin kelancaran pesta demokrasi mendatang. Pihak pemerintah daerah menyisihkan dana cadangan Pilgub Jateng secara bertahap sejak jauh hari. Langkah taktis ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Selain itu, pemprov tidak ingin beban pembiayaan menumpuk pada satu tahun anggaran saja.

Persetujuan DPRD Jateng Terkait Alokasi Tabungan Pilkada Daerah

DPRD Jawa Tengah menyetujui usul rancangan peraturan daerah terkait pengumpulan dana pesta demokrasi tersebut. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan pentingnya regulasi resmi untuk mengatur skema pengeluaran ini. Sebab, pembentukan simpanan daerah memerlukan payung hukum yang kuat dan jelas dari dewan. Oleh karena itu, pihak pemerintah memisahkan pos pembiayaan ini dari belanja operasional harian.

“Kalau dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Yang membedakan, dana cadangan masuk dalam pengeluaran pembiayaan, sehingga harus ada perda yang mengaturnya,” kata Sumarno seusai menghadiri rapat paripurna.

Pentingnya Skema dana cadangan Pilgub Jateng Demi Kesehatan Fiskal

Sumarno menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelumnya menyedot dana hampir Rp1 triliun. Apabila pemerintah menanggung beban raksasa tersebut sekaligus, kapasitas fiskal daerah pasti akan terguncang. Bahkan, tekanan anggaran tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program prioritas bagi warga masyarakat. Oleh sebab itu, regulasi keuangan memperbolehkan pemprov menghimpun anggaran secara bertahap setiap tahun.

“Karena itu, regulasi memperbolehkan kita menyisihkan anggaran setiap tahun. Sehingga saat Pilkada dilaksanakan, beban APBD tidak terlalu berat,” ujarnya menjelaskan skema tersebut secara terperinci.

Selanjutnya, Pemprov Jawa Tengah berencana menyisihkan alokasi dana secara konsisten mulai tahun 2027. Pihak pemerintah mengambil sumber pembiayaan utama dari Pendapatan Asli Daerah sesuai kemampuan finansial.

Pembelajaran Penting Pemilihan Kepala Daerah dari Tahun Sebelumnya

Sumarno membeberkan bahwa skema ini menjadi pelajaran berharga dari penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya. Pasalnya, beberapa pemerintah kabupaten dan kota sempat mengalami kesulitan finansial saat menyiapkan anggaran sekaligus. Mereka mengabaikan pembentukan simpanan khusus sehingga kewalahan menyediakan dana besar dalam waktu singkat.

“Banyak teman-teman pemerintah daerah yang mengabaikan dana cadangan. Saat pelaksanaan Pilkada kemarin mereka cukup kerepotan, karena harus mengeluarkan anggaran besar sekaligus. Jangan sampai pengalaman itu terulang lagi,” tambahnya penuh penekanan.

Dukungan Komisi A DPRD Jateng Mengawal Ketersediaan Anggaran Pilkada

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tietha Ernawati Suwarto, menyambut positif langkah strategis ini. Ia menganggap penyisihan anggaran bertahap ini mampu menjamin kepastian pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan. Selain itu, skema cerdas ini terbukti ampuh menjaga keberlanjutan fiskal daerah serta pelayanan masyarakat. Berdasarkan evaluasi Komisi A, ajang demokrasi mendatang memang membutuhkan alokasi dana yang sangat fantastis.

“Pembentukan dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menghimpun anggaran secara bertahap, sesuai kemampuan fiskal,” ujar Tietha memberikan argumentasi logisnya.

Menurutnya, mekanisme ini memberikan kepastian ketersediaan dana tanpa mengganggu jalannya roda pembangunan daerah. Pemprov Jawa Tengah juga terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten kota agar menerapkan skema serupa. Akhirnya, seluruh daerah di Jawa Tengah bisa menyelenggarakan pesta demokrasi secara aman dan stabil.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link