Nasional
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bogor
Baca juga berita yang lain : Nasional
Bogor, (usmnews) – Polisi menangkap enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Para remaja berinisial RK (15), TH (16), AM (14), FA (17), MN (15), dan IR (16), ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit dan pisau.
“Enam pelaku ini kami amankan karena membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Suyono, dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Penangkapan Saat Patroli Malam
Penangkapan berawal ketika Tim Raimas Polsek Cakung melakukan patroli di Jalan Raya Bekasi. Saat itu, petugas mencurigai dua sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk diperiksa.
“Petugas menghentikan dua sepeda motor yang melintas dengan boncengan tiga. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu penumpang,” lanjut Suyono.
Remaja Lainnya Ditangkap di Lokasi Berbeda
Setelah mengamankan tiga remaja pertama, patroli dilanjutkan ke Jalan Pulo Gebang, di mana petugas menemukan tiga remaja lainnya. Ketiga remaja tersebut juga membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami menemukan tiga remaja lagi yang juga membawa senjata tajam. Mereka langsung kami amankan,” tambahnya.
Barang Bukti dan Pemeriksaan
Kini, keenam remaja beserta barang bukti berupa senjata tajam telah dibawa ke Mapolsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku dan mendalami motif mereka.
“Para pelaku sudah kami amankan dan sedang kami lakukan BAP untuk mengungkap motif mereka,” tutup Suyono, dikutip dari kompas.com
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Polisi Tangkap 6 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bogor dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Cathleen