Nasional
Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Baca juga berita yang lain : Nasional
SEMARANG, (usmnews)Aipda R anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, ditahan setelah diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), pada Minggu (24/11) dini hari. Tim Paminal Propam Polda Jawa Tengah menetapkan Aipda R sebagai tersangka setelah tindakannya menyebabkan hilangnya nyawa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Artanto, menyatakan bahwa Aipda R menyalahi prosedur penggunaan senjata api. “Aipda R kita tahan karena tindakan berlebihan yang menyebabkan hilangnya nyawa,” kata Artanto.
Aipda R dikenakan pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia juga diperiksa terkait pelanggaran kode etik kepolisian dalam penyalahgunaan senjata api.
Korban, GRO, tidak terlibat tawuran. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menegaskan bahwa GRO adalah siswa terpilih yang ikut Paskibra dan tidak terlibat dalam tawuran. “Kami tidak bisa mengawasi sepenuhnya karena kejadian terjadi di luar sekolah,” kata Agus.
Proses hukum terhadap Aipda R masih berjalan, dan masyarakat menantikan keadilan.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam