Nasional
Jerat Radikalisme Digital: Anak-Anak Korban Broken Home Direkrut Jaringan Teroris Lewat Game Online

Jakarta (usmnews) – Dikutip Kompas.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), baru-baru ini telah mengungkap sebuah pola atau modus operandi baru yang sangat mengkhawatirkan dalam perekrutan anggota teroris. Modus ini secara spesifik menargetkan anak-anak dan pelajar, dengan memanfaatkan ruang digital seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan yang paling mencolok, melalui platform game online.
Laporan yang dirilis menunjukkan adanya keterkaitan erat antara kerentanan sosial yang dialami anak-anak dengan keberhasilan perekrutan radikal ini. Anak-anak yang menjadi target utama adalah mereka yang memiliki masalah dalam lingkungan sosial dan keluarga. Faktor-faktor utama kerentanan tersebut meliputi:
1. Korban Perundungan (Bullying): Anak-anak yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan sosial mereka sering merasa terpinggirkan dan mencari penerimaan di tempat lain.
2. Keluarga Broken Home dan Kurang Perhatian: Minimnya pengawasan dan kehangatan dari orang tua akibat kondisi keluarga yang tidak harmonis membuat anak merasa kosong dan mudah dipengaruhi oleh pihak luar yang menawarkan rasa memiliki atau identitas.
3. Pencarian Jati Diri: Pada usia remaja, anak-anak sangat rentan dalam fase pencarian identitas, dan kelompok radikal lihai memanfaatkan kebutuhan ini dengan menawarkan “tujuan” atau “jalan hidup” yang ekstrem.
4. Marginalisasi Sosial: Perasaan diabaikan atau dikucilkan oleh masyarakat.
5. Minimnya Literasi Digital dan Pemahaman Agama: Keterbatasan dalam menyaring informasi di internet dan pemahaman agama yang dangkal membuat mereka mudah menelan mentah-mentah narasi radikal yang disajikan secara manipulatif.
Para perekrut teroris memanfaatkan platform digital yang akrab dengan dunia anak dan remaja. Mereka memulai dengan menjalin kedekatan melalui interaksi yang tampaknya tidak berbahaya, seperti bermain game online bersama. Konten-konten awal yang disajikan dirancang agar ringan, visual, dan bersifat persuasif, sengaja disesuaikan dengan minat anak muda. Setelah berhasil membangun hubungan emosional dan kepercayaan, barulah pelaku secara bertahap memasukkan dan memperkenalkan narasi-narasi radikal kepada anak-anak tersebut.
Data Densus 88/Antiteror Polri menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini, dengan terungkapnya fakta bahwa setidaknya 110 anak dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme. Korban-korban ini tersebar luas di 23 provinsi di Indonesia, dengan sebaran terbanyak tercatat di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menyikapi fenomena ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah lama menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng pertahanan utama. Anak-anak yang dibesarkan di lingkungan keluarga yang tidak harmonis, miskin, atau rentan terhadap kekerasan, cenderung tumbuh menjadi individu yang sulit menerima perbedaan (intoleran) dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, menjadikannya target yang empuk bagi kelompok ekstremis.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh pihak, tidak hanya aparat keamanan. Diperlukan penguatan peran keluarga dalam pengawasan, komunikasi terbuka, dan penanaman nilai-nilai toleransi. Selain itu, peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua menjadi krusial untuk membekali mereka dengan kemampuan menyaring informasi dan mengenali potensi bahaya dari manipulasi dan propaganda yang tersebar di dunia maya, termasuk dalam lingkungan game online. Pendekatan yang holistik, yang mencakup rehabilitasi bagi korban dan pelaku, serta reintegrasi sosial, juga diperlukan agar mereka dapat kembali berdamai dan diterima di tengah masyarakat.







