Connect with us

Nasional

Gempa M6,7 Sulawesi Tengah! Evaluasi Kritis dan Paradigma Baru Mitigasi Bencana Geologi

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Kompleksitas Geologis dan Ancaman Sesar Sekunder
Gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang mengguncang wilayah tersebut berhasil menyingkap betapa rapuh dan rentannya kondisi geologis di Sulawesi. Kejadian ini membuktikan bahwa potensi marabahaya tidak hanya bersumber dari Sesar Palu-Koro yang selama ini dikenal luas sebagai ancaman paling dominan, melainkan juga bersembunyi di balik sistem percabangan sesar yang sangat rumit di sekelilingnya.

‎Lebih jauh, Daryono memaparkan bahwa secara dinamika tektonik, area seperti Palolo dan Sausu masuk ke dalam kategori wilayah pull-apart atau zona tarikan. Zona ini terbentuk sebagai dampak langsung dari pergerakan Sesar Palu-Koro. Adanya ketidaksempurnaan pada jalur sesar geser utama ini memicu terjadinya peregangan pada kerak bumi. Akibat dari peregangan tersebut, muncul sesar-sesar turun yang lambat laun membentuk sebuah cekungan (basin). Seiring berjalannya waktu, cekungan ini terakumulasi oleh tumpukan endapan sedimen yang tebal.

‎Amplifikasi Guncangan dan Kerentanan Infrastruktur

‎Material endapan sedimen yang cenderung lunak di area cekungan inilah yang menjadi biang keladi di balik tingginya tingkat kerusakan. Karakteristik tanah seperti ini sangat mudah memperbesar atau mengamplifikasi rambatan gelombang gempa. Oleh karena itu, bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah sedimen ini akan menerima guncangan seismik yang berlipat ganda hebatnya apabila disandingkan dengan bangunan yang didirikan di atas lapisan batuan dasar yang keras.

‎Kerusakan parah pada berbagai fasilitas fisik dan infrastruktur merupakan cerminan nyata bahwa tingkat kerentanan bangunan di wilayah tersebut berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Daryono menyoroti fakta bahwa mayoritas rumah dan bangunan yang luluh lantak merupakan struktur tanpa perhitungan teknik yang matang (non-engineered structures) dan belum memenuhi standar ketahanan gempa. Di samping itu, terputusnya urat nadi distribusi atau jalur logistik utama memperlihatkan betapa mendesaknya kebutuhan akan rancang bangun infrastruktur yang lebih tangguh, serta pentingnya membuat rute evakuasi alternatif agar mobilitas darurat tidak dibatasi oleh satu akses tunggal.

‎Sejarah Kegempaan dan Respons Penanganan Bencana

‎Jika menengok rekam jejak kegempaan yang ada, sejarah telah mencatat bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki tingkat aktivitas seismik yang sangat konsisten. Catatan peristiwa gempa pada tahun 1983, 1995, 2005, hingga 2017, menjadi bukti tak terbantahkan akan tingginya dinamika tektonik di kawasan ini. Daryono menegaskan bahwa rentetan sejarah ini adalah pengingat bahwa masyarakat setempat bermukim di atas wilayah yang tidak pernah benar-benar diam.

‎Dampak dari guncangan terbaru ini pun sangat masif. Berdasarkan pembaruan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi yang dihimpun hingga hari Sabtu (20/6), tercatat ada sebanyak 2.319 unit rumah yang mengalami kerusakan parah maupun ringan. Bencana ini juga telah membawa dampak langsung bagi 8.586 jiwa, yang tergabung dalam 2.762 kepala keluarga di Kabupaten Sigi.

‎Merespons situasi krisis ini, pemerintah daerah telah mengambil tindakan perlindungan darurat. Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 300 2.1/195/BPBD-C-ST/2026, pemerintah secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana yang diberlakukan selama tujuh hari, terhitung dari tanggal 17 Juni hingga 23 Juni mendatang.

‎Sebagai penutup rumusan evaluasinya, Daryono sangat menekankan agar pemerintah daerah secara proaktif memanfaatkan seluruh data kerawanan gempa ini sebagai pedoman utama dalam merumuskan tata ruang wilayah. Hal ini mencakup pelarangan secara tegas pendirian bangunan jenis apa pun di atas jalur sesar yang teridentifikasi aktif. Dengan mempertimbangkan seluruh kompleksitas ancaman geologis ini, sikap kesiapsiagaan kini telah berubah dari sekadar opsi menjadi sebuah prasyarat wajib yang tak bisa ditawar demi menjamin keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat di zona seismik aktif seperti Sulawesi Tengah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *