Entertainment
Nikita Geram Uang Sedekah Rp350 Juta Dibahas di Sidang

JAKARTA (usmnews) – Terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nikita Mirzani, menunjukkan kekesalan dalam sidang di Pengadilan pada Kamis (14/8/2025). “Shella Saukia alias Rahma Putria Uler memberikan uang Rp350 juta sebagai sedekah dengan ikhlas,” tegas Nikita.
“Uang Rp350 juta itu sudah Shella ikhlaskan untuk saya, supaya saya tidak marah karena dia memberangkatkan waria umrah. Nikita heran karena jaksa kembali mengungkit hal itu di depan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menyoroti aliran dana tersebut dengan menghadirkan saksi, yakni Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita, Ati Sumiarti. Jaksa mencecar Ati terkait uang yang masuk ke rekening yang ia pegang.
Ati mengaku kaget saat mengetahui rekening tersebut menerima transfer Rp350 juta. Ia langsung melapor pada Nikita. “Saya bilang ke Madam Nikita ada uang masuk. Madam menjelaskan bahwa itu uang sedekah,” kata Ati.







