International
Hakim Perintahkan Eks Presiden Brasil Bolsonaro Jadi Tahanan Rumah

Semarang – Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman tahanan rumah kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro. Dia diduga bersikeras mempertahankan kekuasaan meski kalah dalam Pemilu 2022 dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Hakim Agung Alexandre de Moraes menegaskan pengadilan tak akan membiarkan terdakwa meremehkannya karena kekuatan politik dan ekonomi, lapor AFP.
Dia memerintahkan Bolsonaro mematuhi pembatasan pengadilan dan menjalani tahanan rumah di Brasilia.
Hakim juga melarang Bolsonaro menerima tamu, kecuali pengacaranya, dan menggunakan ponsel apa pun.
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif besar pada Brasil dan menjatuhkan sanksi kepada hakim Moraes karena menilai ada “perburuan penyihir” terhadap sekutunya, Bolsonaro.
Larangan tersebut melarang pihak ketiga membagikan pernyataan publiknya.
Pada Minggu (3/8), sekutu Bolsonaro menentang perintah pengadilan dengan menyiarkan panggilan Bolsonaro dan putranya dalam aksi solidaritas di Rio dan kota lain.