Connect with us

Nasional

KPAI Lindungi Pulihkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkomitmen melindungi dan memulihkan korban pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ketua KPAI, Ai Maryati, memastikan pihaknya terus memantau kondisi tiga korban anak di bawah umur dan satu perempuan dewasa.

“Kami fokus memastikan korban mendapat pendampingan dan hak-hak mereka terpenuhi,” tegas Ai. KPAI akan memberikan rehabilitasi psikis dan fisik kepada para korban. Selain itu, Ai menjamin korban dan keluarga mereka terlindungi dari intimidasi atau tekanan pihak manapun. “Kami pastikan rehabilitasi dan keselamatan korban, termasuk melindungi mereka dari intimidasi,” ujar Ai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3). KPAI mengapresiasi langkah Polri yang transparan dalam menangani kasus ini.

Ai menyatakan Polri memberi ruang bagi pihak eksternal, termasuk KPAI, untuk mengawasi proses penyidikan. “Kami berterima kasih karena Polri memberikan ruang transparan dan memudahkan kami memantau kasus ini,” tambah Ai. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, telah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan empat korban dalam kasus ini. Korban terdiri dari tiga anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta satu perempuan dewasa berinisial SHDR (20 tahun). Penyidik telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dan dua personel Polda NTT. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini.

Polri menyatakan eks Kapolres Ngada terancam hukuman berat karena pasal berlapis yang menjeratnya. KPAI menegaskan kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ai Maryati menekankan perlindungan anak-anak sebagai prioritas utama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *