Entertainment
Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Hadapi Sidang Perceraian
Baca juga berita yang lain : Entertainment
Jakarta (usmnews) – Perceraian yang melibatkan Ria Yunita alias Ria Ricis dan Teuku Ryan akan memasuki tahap sidang perdana pada 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menegaskan bahwa kehadiran keduanya di sidang perdana tersebut adalah suatu kewajiban hukum.
“Tindakan hukum perceraian, prinsipal itu wajib hukumnya hadir di muka persidangan,” ujar Taslimah di kantornya belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu, seperti berada di luar negeri, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan surat kuasa istimewa dari kedutaan. Begitu pula jika mengalami sakit, harus disertakan surat keterangan dokter.
Dalam gugatan perceraian yang diajukan oleh Ria Ricis, Taslimah memastikan bahwa keduanya sudah tidak tinggal serumah lagi. Namun, dia tidak dapat memberikan informasi pasti kapan pasangan tersebut resmi tinggal terpisah.
“Masih di Jakarta Selatan, tapi mereka berbeda alamat,” tambah Taslimah.
Ria Ricis juga mengajukan tuntutan nafkah hadhanah dan hak asuh anak kepada Teuku Ryan. Meskipun demikian, pihak pengadilan tidak memberikan rincian terkait nominal nafkah yang diminta oleh Ria Ricis dari Teuku Ryan.
“Pihak yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak. Cerai yang ada embel-embelnya, digabung dengan hadhanah dan nafkah anak,” jelasnya. Dikutip dari okecelebrity.com.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Hadapi Sidang Perceraian dapat Anda temukan pada Entertainment dan di tulis oleh usmnews