Nasional
Satpam SPPG di Tangsel Jadi Otak Pencurian: Penggelapan Tempat Makan MBG Demi Sabu

Semarang (usmnews) — Aksi pengkhianatan kepercayaaan pekerjaan kembali mencoreng pelaksanaan program sosial pemerintah di wilayah Tangerang Selatan. Peristiwa mengejutkan saat seorang Satpam SPPG di Tangsel Jadi Otak Pencurian tersebut langsung menyita perhatian publik. Pelaku nekat mengembas 1.700 wadah ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dalam gudang penyimpanan. Hasil penjualan barang curian tersebut murni digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Oleh karena itu, penyidik kini menjebloskan oknum petugas keamanan tersebut ke dalam sel tahanan.

Kronologi Pencurian Wadah Makanan Saat Satpam SPPG di Tangsel Jadi Otak Pencurian
Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan membeberkan aksi penggelapan barang oleh oknum satpam tersebut secara terbuka. Berdasarkan rincian hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku memanfaatkan akses kunci gudang pada malam hari. Pelaku terindikasi mengangkut ribuan tempat makan stainless tersebut secara bertahap menggunakan kendaraan pribadi.
Aksi pencurian berulang tersebut otomatis menimbulkan kerugian material hingga puluhan juta rupiah bagi pihak pengelola. Pengungkapan kasus ini langsung memicu evaluasi ketat terhadap sistem keamanan gudang logistik program MBG.

Penanganan Hukum Aparat Kepolisian Menindak Tegas Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mengusut tuntas sindikat penadah barang curian. Melalui siaran pers resmi kepolisian, masyarakat dapat mempelajari perkembangan penyidikan kasus pencurian dan tes urine pelaku. Polisi menjamin proses hukum tindak pidana pencurian serta penyalahgunaan narkotika akan berjalan tegas.
Penyidik meminta seluruh instansi pengelola fasilitas publik untuk selalu memperketat pengawasan terhadap personel keamanan internal. Pihak kepolisian juga berkomitmen memburu pihak penadah yang membeli ribuan wadah ompreng curian tersebut. Langkah tegas ini murni bertujuan memberikan efek jera serta menjaga keamanan aset negara. Akibatnya, fokus perhatian publik kini tertuju pada penuntutan pasal berlapis oleh kejaksaan.
Rincian Fakta Pengungkapan Kasus:
- Jumlah Barang Bukti: Penyidik mengonfirmasi kasus Satpam SPPG di Tangsel Jadi Otak Pencurian melibatkan 1.700 unit ompreng stainless.
- Hasil Tes Urine: Tim Satresnarkoba menguji sampel darah dan urine pelaku dengan hasil positif mengandung zat metamfetamina.
- Tindakan Hukum Polisi: Aparat menjerat tersangka menggunakan pasal pencurian dengan pemberatan serta undang-undang narkotika.







