Connect with us

Nasional

Mendesak! Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite

Published

on

image 20240510180628

Semarang (usmnews) — Kelangsungan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum modular atau Pertashop di berbagai daerah berada dalam kondisi kritis setelah wacana di mana Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite disuarakan secara masif oleh paguyuban mitra pengusaha. Penjualan BBM non-subsidi jenis Pertamax yang menjadi komoditas utama Pertashop mengalami penurunan volume secara drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Oleh karena itu, perwakilan perhimpunan pengusaha Pertashop mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memberikan alokasi jatah penjualan Pertalite. Sebab, disparitas harga yang cukup lebar antara BBM bersubsidi dan non-subsidi membuat konsumen di pedesaan beralih kembali ke SPBU reguler atau pengecer ilegal.

pertashop pertamina kini hadir di 139 titik pelosok desa seluruh wilayah sumbagsel

Penyesuaian regulasi niaga migas dipandang sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan investasi modal yang telah ditanamkan para pengusaha lokal.

Akibatnya, gelombang kebangkrutan gerai Pertashop di tingkat kecamatan dan desa berpotensi meluas jika tidak segera mendapat intervensi kebijakan dari pemerintah.

Selanjutnya, keluhan para mitra usaha ini merujuk pada realitas lapangan di mana omzet harian Pertashop merosot hingga di bawah batas minimum keekonomian. Tuntutan agar Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite dinilai sebagai langkah realistis demi menjaga keberlanjutan distribusi energi di wilayah pelosok.

Namun, kendala aturan penugasan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) saat ini masih membatasi penyaluran Pertalite hanya pada SPBU reguler. Di sisi lain, maraknya penjual BBM eceran tak berizin yang menjual Pertalite dengan harga tinggi makin menggerus pangsa pasar Pertashop resmi.

Sebab, perbedaan harga per liter antara Pertalite dan Pertamax membuat daya beli masyarakat perdesaan cenderung memilih BBM yang lebih murah. Rata-rata penjualan harian Pertashop yang sebelumnya mencapai 500 hingga 1.000 liter kini merosot tajam menjadi hanya puluhan liter per hari.

Kondisi operasional yang minus tersebut membuat pengusaha tidak mampu menutup biaya operasional harian seperti gaji karyawan dan listrik.

Lebih lanjut, potensi kerugian finansial yang menumpuk memaksa ribuan gerai Pertashop di seluruh Indonesia berhenti beroperasi sementara waktu.

Sementara itu, paguyuban pengusaha mengusulkan agar Pertashop dapat dilengkapi dengan sistem pencatatan digital seperti QR Code MyPertamina untuk menyalurkan Pertalite tepat sasaran. Pengawasan ketat beresiko rendah karena setiap Pertashop telah terhubung langsung dengan sistem digitalisasi Pertamina.

Lebih lanjut, skema kuota terbatas dapat diterapkan agar penyaluran Pertalite di tingkat desa tidak melebihi alokasi APBN yang ditetapkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan regulator dan pemegang kebijakan energi nasional.

Oleh karena itu, isu beban utang perbankan menjadi ancaman serius bagi para pengusaha modal kecil dan menengah ini. Sebagian besar pembangunan outlet Pertashop dibiayai melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial perbankan dengan agunan aset pribadi.

Di samping itu, ketidakmampuan membayar cicilan bulanan berisiko memicu kredit macet (non-performing loan) di sektor perbankan. Pada akhirnya, para pengusaha terancam kehilangan aset jaminan jika tidak ada solusi konkret berupa izin penjualan komoditas beromzet tinggi seperti Pertalite.

Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas terus melakukan kajian mendalam terkait legalitas dan infrastruktur teknis Pertashop jika ditugaskan menyalurkan Pertalite. Aspek keselamatan (safety), kesiapan tangki penyimpanan, serta ketersediaan margin usaha menjadi poin utama yang dievaluasi.

Di samping itu, koordinasi lintas kementerian terus berjalan guna merumuskan skema insentif lain bagi pengusaha Pertashop. Pilihan pengembangan unit usaha non-fuel seperti UMKM mart dan pos logistik juga didorong sebagai tambahan pendapatan.

Ringkasnya, desakan di mana Pengusaha Pertashop Minta Bisa Ikut Jual Pertalite merupakan cerminan kondisi darurat yang dialami mitra distribusi energi di pedesaan. Akibatnya, langkah rekayasa kebijakan dan izin penyaluran BBM bersubsidi secara terukur menjadi kunci utama menyelamatkan investasi UMKM serta menjaga kelancaran pasokan energi nasional.
Baca Juga : https://narasi.tv/read/narasi-daily/syarat-daftar-pertashop-pertamina

Rincian Fakta Tuntutan Pengusaha Pertashop:

  • Permasalahan Utama: Pengusaha Pertashop mengalami penurunan omzet penjualan Pertamax secara drastis akibat lebar selisih harga dengan BBM bersubsidi Pertalite.
  • Tuntutan Pengusaha: Mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina mengizinkan Pertashop ikut menyalurkan Pertalite (JBKP) dengan kontrol digitalisasi.
  • Dampak Finansial: Kerugian operasional mengancam ribuan outlet Pertashop gulung tikar serta berpotensi memicu kredit macet pinjaman perbankan para mitra usaha.
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link