Connect with us

Blog

Enam Anggota Ormas Ditangkap Usai Keroyok Pria hingga Tewas di Pematangsiantar, Korban Ternyata Salah Sasaran

Published

on

Semarang (usmnews) – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria muda bernama Jaka Malau (24) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, enam orang yang diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan bahwa korban ternyata bukan pihak yang terlibat dalam persoalan yang memicu aksi kekerasan tersebut.Peristiwa tragis itu terjadi di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026. Aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku sempat terekam dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan secara brutal, mulai dari dipukul, ditendang, hingga diinjak oleh sejumlah pelaku secara bersama-sama.Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut. Namun, sehari setelah kejadian, tepatnya pada 29 Mei 2026, korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan serius di bagian belakang kepala atau otak belakang yang dipicu oleh benturan keras saat pengeroyokan berlangsung. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menjerat para pelaku dengan pasal yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari persoalan sepele terkait biaya pembuatan tato. Salah seorang anggota IPK berinisial HH sebelumnya membuat tato kepada seorang seniman tato berinisial MS. Setelah proses pengerjaan selesai, HH diminta membayar biaya sebesar Rp600 ribu. Meski sempat merasa keberatan karena menganggap tarif tersebut terlalu mahal, HH tetap melunasi pembayaran tersebut.Belakangan, HH menceritakan pengalaman tersebut kepada rekannya yang berinisial RWMS. Mendengar tarif yang dibayarkan HH, RWMS merasa kesal dan menganggap harga yang diberikan tidak wajar. Rasa tidak puas tersebut kemudian berkembang menjadi kemarahan yang memicu tindakan intimidasi terhadap MS.

RWMS lalu mendatangi lokasi tempat MS bekerja di kawasan Taman Bunga. Bersama lima rekannya, ia membawa MS ke kawasan Taman Hewan Pematangsiantar untuk meminta sebagian uang pembayaran tato dikembalikan. Dalam pertemuan itu, RWMS mendesak MS agar mengembalikan uang yang telah diterima. Namun, MS mengaku belum memiliki dana untuk mengembalikannya dan meminta waktu tambahan untuk mengumpulkan uang tersebut.Jawaban tersebut ternyata tidak memuaskan para pelaku. Ketegangan pun meningkat hingga terjadi cekcok antara RWMS dan MS. Setelah itu, mereka kembali menuju lokasi stand tato di Taman Bunga menggunakan mobil.Sesampainya di lokasi, RWMS turun dari kendaraan dan melihat Jaka Malau sedang berada di dekat stand tato milik MS. Dalam kondisi emosi dan tanpa memastikan identitas korban, RWMS langsung mengira Jaka merupakan teman atau rekan dari MS yang terlibat dalam persoalan tersebut.Kesalahpahaman itu menjadi awal terjadinya tragedi. Adu mulut antara RWMS dan korban tidak berlangsung lama sebelum berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Melihat perkelahian tersebut, lima pelaku lainnya ikut turun dari kendaraan dan bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap Jaka.Polisi memastikan bahwa korban sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan sengketa mengenai biaya tato yang menjadi pemicu awal konflik. Keberadaan korban di sekitar stand tato membuat para pelaku salah mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari kelompok yang mereka cari.Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana persoalan yang relatif kecil dapat berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa seseorang yang bahkan tidak terlibat dalam masalah tersebut. Kepolisian saat ini masih melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *