Connect with us

Blog

Wanita Asal Portugal Diamankan di Bandara Bali Setelah Membawa 50 Butir Amunisi Tanpa Dokumen Resmi

Published

on

Semarang (usmnews) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ditemukan membawa puluhan amunisi tanpa izin resmi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Peristiwa tersebut terjadi ketika perempuan itu hendak melakukan perjalanan internasional menuju Abu Dhabi melalui terminal keberangkatan bandara.Kasus ini terungkap pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, sekitar pukul 23.28 Wita. Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) tengah menjalankan prosedur pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai X-Ray di area Security Check Point (SCP). Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam tas ransel milik perempuan asal Portugal tersebut.Karena hasil pemindaian menunjukkan adanya barang yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian meminta izin kepada pemilik tas untuk melakukan pengecekan secara manual. Setelah dilakukan pemeriksaan secara langsung, petugas menemukan sebuah bungkusan tisu berwarna putih yang tersimpan di salah satu saku tas. Di dalam bungkusan tersebut terdapat satu kotak berisi 50 butir amunisi kaliber.

Temuan itu segera ditindaklanjuti oleh petugas keamanan bandara. Perempuan tersebut tidak menyangkal bahwa amunisi tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, petugas Avsec mengamankan yang bersangkutan bersama seluruh barang bukti dan menyerahkannya kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.Barang bukti yang diamankan meliputi 50 butir amunisi kaliber. Sebuah kotak amunisi berwarna hitam, dan satu tas ransel yang digunakan untuk menyimpan amunisi tersebut. Aparat kemudian melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul dan tujuan dibawanya amunisi tersebut ke Indonesia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, perempuan itu mengaku merupakan anggota aktif federasi olahraga menembak di Portugal. Ia menjelaskan bahwa amunisi tersebut kemungkinan terbawa secara tidak sengaja karena sebelumnya disimpan di dalam tas yang biasa digunakan saat mengikuti latihan maupun kegiatan olahraga menembak di negaranya.Meski memberikan penjelasan tersebut, perempuan itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi apa pun yang membuktikan bahwa dirinya memiliki izin untuk membawa, menyimpan, atau mengangkut amunisi di wilayah Indonesia. Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap kepemilikan dan pengangkutan amunisi harus disertai izin resmi dari otoritas yang berwenang.Akibat tidak adanya dokumen pendukung yang sah, aparat kepolisian memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta terkait kepemilikan dan pengangkutan amunisi tersebut serta menentukan langkah hukum berikutnya terhadap WNA asal Portugal tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *