Nasional
Vonis 10 Tahun Penjara Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Sebuah Konsekuensi Jabatan
Baca juga berita yang lain : Nasional
Jakarta (usmnews) – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai bagian dari risiko jabatannya. Pernyataan ini disampaikan oleh SYL setelah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun karena dianggap melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
“Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Menurutnya, setiap pemimpin menghadapi risiko jabatan, termasuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.
“Dalam upaya memenuhi ketersediaan pangan, serta melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia selama masa pandemi Covid-19,” lanjut SYL, “ini adalah risiko kepemimpinan, ini adalah konsekuensi dari diskresi dan jabatan yang saya ambil, dan saya akan mempertanggungjawabkannya dengan adil.”
SYL juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunjuknya sebagai Menteri Pertanian. Menurut SYL, penunjukan tersebut memberinya kesempatan untuk mengambil kebijakan strategis dalam menghadapi ancaman krisis pangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi yang telah memberikan kesempatan ini kepada saya. Apapun akibat dari kebijakan ini, adalah risiko jabatan yang harus saya hadapi,” kata SYL. “Teman-teman pers, saya akan mempertanggungjawabkan ini, dan saya akan menghadapi ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Vonis 10 Tahun Penjara Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Sebuah Konsekuensi Jabatan dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Anisa