Connect with us

Nasional

Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi 15 Orang Jadi Tersangka

Published

on

Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

(usmnews) – Kasus penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024), terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengonfirmasi perkembangan kasus ini. “Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya karena membawa sajam,” ujar Karyoto pada Minggu (22/9/2024).

Karyoto menjelaskan bahwa dugaan sementara, kejadian ini terjadi akibat tawuran remaja. Polisi yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut memang bertujuan mencegah terjadinya tawuran, namun sayangnya tidak berhasil mencegah insiden yang berujung pada kematian tujuh remaja ini.

Penyelidikan Masih Berjalan

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Karyoto menegaskan bahwa polisi belum dapat menarik kesimpulan akhir terkait insiden ini. “Kami masih berupaya mengumpulkan lebih banyak informasi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik penemuan mayat-mayat ini,” jelasnya.

Karyoto juga menegaskan bahwa patroli yang dilakukan aparat pada dini hari tersebut tidak dapat disalahkan. “Patroli dilakukan pada pukul 03.00 WIB. Pada jam-jam seperti itu, orang normal biasanya sedang beristirahat,” kata Karyoto.

9 Anggota Polisi Diperiksa oleh Propam

Di tengah penyelidikan ini, sembilan personel polisi yang terlibat dalam patroli dan pembubaran massa di kawasan Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah SOP (standar operasional prosedur) pembubaran massa telah dijalankan dengan benar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan, “Saat ini ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang diperiksa terkait insiden ini.”

Menurut Ade Ary, pemeriksaan difokuskan pada proses pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan patroli yang dilakukan pada saat kejadian. “Mereka melakukan patroli dan menemukan ada aktivitas live Instagram yang diduga mengajak tawuran. Kami sedang mendalami bagaimana proses pengecekan TKP tersebut dilakukan,” tambahnya.

Penemuan Mayat dalam Kondisi Membengkak

Penemuan tujuh mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi telah mengejutkan masyarakat. Ketujuh jenazah ditemukan dalam kondisi membengkak pada bagian wajah, yang mengindikasikan mereka sudah meninggal selama beberapa waktu sebelum ditemukan.

Jenazah para korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut guna memastikan identitas mereka dan mencari tahu penyebab pasti kematian.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara menyeluruh. Dengan penetapan tersangka dan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang terlibat, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *