Connect with us

Nasional

Temuan Beras Fortifikasi Tidak Sesuai SNI Merugikan Konsumen

Published

on

Semarang (usmnews) – Temuan kasus beras fortifikasi tidak sesuai SNI mengejutkan publik serta memicu keprihatinan luas. Hasil uji laboratorium pemerintah membuktikan mayoritas sampel produk di pasaran tidak memenuhi standar mutu resmi. Pengamat Pertanian CORE Eliza Mardian menilai kondisi ini menunjukkan celah besar dalam tata niaga pangan nasional. Pemerintah wajib menindaklanjuti fakta awal tersebut secara transparan demi melindungi keselamatan masyarakat. Selain itu pengawasan yang bersifat parsial serta sporadis belum mampu memberikan perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Persoalan beras fortifikasi tidak sesuai SNI ini berakar dari kombinasi kelemahan pengawasan serta ketimpangan informasi. Eliza Mardian memberikan analisis mendalam mengenai polemik mutu produk pangan komersial ini. “80% sampel beras fortifikasi yang nggak sesuai SNI adalah fakta awal berbasis uji laboratorium pemerintah yang perlu ditindaklanjuti secara transparan,” kata Eliza. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada tahap pengungkapan hasil inspeksi.

Masyarakat terpaksa membayar harga sangat mahal untuk produk yang tidak memenuhi kualifikasi mutu gizi. Sementara itu produsen yang patuh aturan justru menghadapi iklim persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen nakal memanfaatkan ketiadaan sistem pelacakan rantai pasok demi meraup keuntungan finansial berlipat ganda. Akibatnya estimasi nilai kerugian masyarakat akibat praktik curang ini menembus angka puluhan triliun rupiah.

Celah Regulasi dan Kasus Beras Fortifikasi Tidak Sesuai SNI

POTENSI PENGEMBANGAN FORTIFIKASI BERAS DI INDONESIA - KF Indonesia All Post  %

Eliza menjelaskan bahwa ketiadaan efek jera membuat para pelaku terus mengulangi pelanggaran aturan mutu. Produsen dengan mudah mengubah label kemasan menjadi produk khusus demi menghindari batasan harga eceran. “Konsumen dirugikan karena membeli tidak sesuai kualitasnya. Dan Produsen yang patuh adalah korban dari praktik curang produsen nakal,” ucap Eliza. Beliau mendorong aparat memberikan kombinasi sanksi pidana, perdata, hingga pencabutan izin edar secara tegas.

Selain itu konsumen kesulitan memeriksa parameter fisik seperti kadar air serta tingkat keutuhan bulir beras. Informasi detail mengenai mutu produk hanya tersimpan rapat oleh pihak produsen atau penggilingan saja. Oleh karena itu pemerintah perlu mengumumkan merek bermasalah setelah proses hukum berjalan transparan.

Ketegasan Pemerintah Terhadap Pelanggaran Mutu Beras Khusus

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai SNI, Mentan Minta APH Bertindak

Kepala Bapanas Amran Sulaiman bertindak tegas merespons hasil pengawasan laboratorium yang mengecewakan di lapangan. Amran langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin edar seluruh merek beras bermasalah. “Saya sebagai Kepala Bapanas, untuk Pak Sestama dan Pak Deputi, cabut izinnya,” tegas Amran. Beliau bahkan menggandeng Satgas Pangan serta Polri guna mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sementara itu pemerintah harus memperbaiki celah regulasi secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Penegakan hukum yang konsisten akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap program pengayaan gizi nasional. Dengan demikian produk pangan bernutrisi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link