Business
Menaker Klaim Buruh Sritex Teken Kontrak dengan Investor Baru

Jakarta, (usmnews) – Menaker Klaim Buruh Sritex Teken Kontrak dengan Investor Baru. Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengklaim mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru. Ia menyampaikan hal ini saat mengunjungi pabrik bekas PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3). Yassierli enggan menyebut identitas investor baru. “Ada datanya, nanti kita update lagi,” ujarnya.Yassierli belum memastikan kapan para pekerja bisa mulai bekerja kembali. “Mulainya tergantung persiapan operasional, kita serahkan ke investor,” jelasnya.
Menaker Klaim Buruh Sritex Teken Kontrak dengan Investor Baru. Tim kurator menguasai seluruh aset perusahaan. Pada 26 Februari 2025, ribuan karyawan Sritex di-PHK sebagai bagian dari proses likuidasi. Mensesneg Hadi Prasetyo menyatakan pemerintah berharap eks-karyawan bisa bekerja kembali dengan skema baru.Tim kurator, termasuk Nurma Sadikin, membuka opsi penyewaan alat berat untuk meningkatkan nilai aset Sritex. Ribuan eks-pekerja Sritex dapat segera kembali bekerja dan memperoleh sumber penghidupan.
“Tahap pertama 5.000 orang, selanjutnya akan ada rekrutmen lagi,” kata Sumarno.Investor baru akan mengoperasikan seluruh rantai produksi bekas PT Sritex, termasuk spinning, weaving, garmen, dan finishing.