Connect with us

USM News

Mahasiswa Magister Hukum USM Melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Komisi Yudisial RI

Published

on

Mahasiswa Magister Hukum USM Melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan di Komisi Yudisial RI

Semarang (usmnews) – Pada Senin, 1 Juli 2024, para mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Angkatan XVII mengikuti kuliah kerja lapangan (KKL) di Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. Mereka disambut oleh Staf Ahli Komisi Yudisial RI, Totok Wintarto, SH MH, di Press Room Komisi Yudisial.

Kunjungan ini diorganisir oleh Direktur Pascasarjana USM, Dr. Indarto SE MSi, mewakili Rektor USM, Dr. Supari ST MT, serta Kaprodi S2 Magister Hukum USM, Dr. Drs. H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH.

Dr. Kukuh menyatakan bahwa para mahasiswa ini berasal dari tiga konsentrasi utama, yaitu Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Bisnis, dengan mayoritas dari mereka sudah memiliki pengalaman sebagai jaksa, hakim, polisi, TNI, ASN, advokat, bea cukai, tenaga pendidik perguruan tinggi, dokter, dan profesional lainnya.

Totok Wintarto, SH MH, yang juga merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mengungkapkan kegembiraannya atas kedatangan mahasiswa Magister Hukum USM. Ia menyambut baik kolaborasi dengan Yayasan Alumni Universitas Diponegoro dalam pembinaan mahasiswa.

Kuliah Kerja Lapangan ini, menurut Dr. Kukuh, dirancang untuk melatih kemampuan analisis kritis dan logis mahasiswa setelah menyelesaikan studi teori selama tiga semester dengan para ahli dan profesor hukum.

“Kami berharap para lulusan Magister Hukum ini akan menjadi pemimpin yang mampu dan berintegritas tinggi dalam membangun bangsa Indonesia,” tambahnya.

Totok Wintarto juga menjelaskan bahwa Komisi Yudisial RI, berdasarkan Pasal 24 B Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, adalah lembaga negara mandiri yang bertugas mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga martabat dan perilaku hakim. Selain itu, Komisi Yudisial juga memiliki wewenang lain, seperti menetapkan kode etik dan pedoman perilaku hakim bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, tetapi juga memperdalam pemahaman mereka tentang peran dan fungsi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *