Business
LPG 3 Kg di Pengecer Tetap Wajib Pakai KTP

JAKARTA (usmnews) – Menteri (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa masyarakat tetap harus menggunakan KTP saat membeli gas LPG 3 kg. Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi cara paling efektif untuk memastikan distribusi subsidi gas lebih tepat sasaran.
Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa pencatatan menggunakan KTP dapat mencegah penyalahgunaan gas subsidi. Oknum tertentu sering mengoplos LPG 3 kg dan menjualnya ke industri demi keuntungan pribadi. “Kalau tidak pakai KTP, mau pakai apa? Kami tidak ingin LPG 3 kg dioplos lalu dijual ke industri. Sebaliknya, kami ingin gas subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dengan harga terjangkau,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, kelangkaan dan larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menanggapi hal ini, Bahlil mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, ia meminta maaf dan berharap masyarakat tidak lagi memperpanjang persoalan tersebut. “Kami di Kementerian ESDM bertanggung jawab penuh dan siap melakukan perbaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan kebijakan ini sejak 2023. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyalahgunaan LPG subsidi oleh sejumlah pengecer. “Kebijakan ini bukan mendadak. Sebelumnya, kami telah mengkajinya sejak 2023 setelah hasil audit BPK menunjukkan ada oknum pengecer yang menyalahgunakan gas subsidi,” jelasnya.
Meski demikian, Bahlil tidak ingin menyalahkan pengecer secara langsung. Sebaliknya, ia lebih memilih fokus merapikan sistem distribusi agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran. “Jangan mencari siapa yang salah. Jika ada kesalahan, kami yang bertanggung jawab. Di sisi lain, kami hanya ingin distribusi gas lebih teratur dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mencegah pihak yang tidak berhak memanfaatkan subsidi LPG 3 kg. Lebih lanjut, penggunaan KTP diharapkan dapat memastikan distribusi lebih adil dan efisien, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh gas subsidi dengan lebih mudah.