Connect with us

Education

Lampu Hijau Parlemen: Komisi X DPR Sepakati Suntikan Dana Tambahan Kemendikdasmen 2027 Demi Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan

Published

on

Semarang (usmnews) – Upaya serius pemerintah dalam mendongkrak kualitas dan pemerataan pendidikan nasional kembali mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKA-K/L & RKP K/L) untuk Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (17/6) tersebut, DPR tidak hanya menyetujui Pagu Indikatif awal yang ditetapkan sebesar Rp58,23 triliun, tetapi juga sepakat untuk meloloskan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh pihak kementerian untuk menunjang berbagai program esensial.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa rancangan anggaran untuk tahun 2027 ini tidak disusun secara terpisah, melainkan terintegrasi erat dengan cetak biru pembangunan nasional. Perencanaan ini diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden.

“Fokus utama kami adalah mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, memperkuat relevansi pendidikan dengan tantangan zaman, memajukan sektor kebahasaan, serta menciptakan sistem tata kelola yang jauh lebih transparan,” tegas Menteri Abdul Mu’ti.Untuk merealisasikan misi besar tersebut dan menambal celah kekurangan dana, Kemendikdasmen mengajukan dua pos tambahan anggaran utama, yaitu:

1. Tambahan Anggaran Belanja: Sebesar Rp40,75 triliun untuk mendanai berbagai operasional dan program kementerian.

2. Tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan: Sebesar Rp38,52 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan DAK Fisik (seperti infrastruktur sekolah) maupun Non-Fisik di berbagai daerah.

Suntikan dana tambahan yang fantastis ini akan diarahkan pada berbagai inisiatif prioritas yang menjadi ujung tombak transformasi pendidikan, di antaranya:

Adaptasi Teknologi & Kurikulum: Mempercepat digitalisasi pembelajaran, pengenalan metode deep learning, serta integrasi materi esensial masa depan seperti koding dan kecerdasan artifisial (AI).

Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Berfokus pada peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan perbaikan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Pengembangan Siswa & Infrastruktur: Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), optimalisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta penguatan pendidikan karakter melalui “Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.Meskipun memberikan persetujuan, berbagai fraksi di Komisi X DPR RI tetap memberikan catatan kritis sebagai bentuk pengawasan:

  • Fraksi PDI Perjuangan: Menyoroti pentingnya afirmasi program Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Mereka juga menuntut adanya pendampingan digital bagi guru untuk menaikkan skor literasi dan numerasi anak bangsa, serta penguatan kemitraan antara sekolah vokasi dan dunia industri.
  • Fraksi Partai Golkar: Menitikberatkan persetujuan mereka pada harapan agar pemerintah segera menuntaskan masalah klasik pendidikan, seperti kepastian karier guru, pemenuhan tunjangan, optimalisasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan internalisasi nilai-nilai Pancasila.
  • Fraksi Partai Gerindra: Memberikan apresiasi atas paparan kementerian dan berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya program agar target maksimal dari Asta Cita Presiden dapat tercapai.
  • Fraksi Partai NasDem: Bersikap kritis dengan menilai bahwa alokasi anggaran awal sebenarnya masih sangat kurang dibandingkan dengan realitas di lapangan. NasDem merestui tambahan dana ini disertai 11 poin tuntutan khusus, yang mencakup percepatan rehabilitasi sekolah di daerah 3T, penyelesaian polemik Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik non-ASN, peningkatan investasi di bidang sains dan teknologi, hingga pematangan peta jalan pendidikan menuju era Indonesia Emas 2045.

Sebagai tahapan selanjutnya, seluruh kesepakatan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran ini akan dibawa ke meja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas dan disahkan lebih lanjut. Langkah strategis ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar berkontribusi nyata dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser