Connect with us

Blog

Komite MAN 1 Kota Semarang Ikuti Pembinaan Komite

Published

on

SEMARANG- Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang menghadiri Pembinaan Komite dan Pembentukan Forum Komite MAN Se – Jateng yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar di Hotel Grasia Semarang pada 3-4 Juni 2025.

Komite MAN 1 Kota Semarang mendelegasikan tiga pemgurus yaitu Ketua Dr Ngasbun Egar MPd, bendahara Dr Siti Puryandani SE MSi, dan sekretaris Saiful Hadi MKom.

Dalam laporannya, ketua panitia H Achmad Machrussun MAg mengatakan bahwa peserta terdiri dari 65 Komite MAN Se-Jateng dan masing-masing komite mengirimkan tiga delegasi terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah penyampaian regulasi terkait komite madrasah, penyamaan presepsi, menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar komite serta membentuk sebuah forum antar pengurus komite,”

Sementara itu dalam sambutan pembukaan, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jateng Dr H Wahid Arbani SAg MSI mengucapkan terima kasih kepada para pengurus komite yang ikut memikirkan kemajuan madrasah.

Menurutnya Komite merupakan pelaku utama untuk mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah dan terintregasi.

Dr Wahid Arbani mengatakan bahwa Prof Rhenald Kasali sering kali mengaitkan era disrupsi dengan fenomena kecenderungan”3S”, yaitu Speed, Surprise, dan Sudden Shift. Ini adalah karakteristik utama yang menandai disrupsi dan perubahan yang cepat dan mendadak dalam berbagai aspek kehidupan.

“Rasa ingin diakui ingin menunjukkan jatidiri, ingin validasi diri sehingga kita tidak sadar masuk pada era yang berubah dan pola kehidupan kita mengalami perubahan. Inilah tantangan yang sedang dihadapi saat ini dan komite memiliki peran penting,” ungkap Dr Wahid Arbani.

“Komite memliki 4 pokok tugas fungsi yaitu fugsi pertama advisory agency atau pemberi pertimbangan pendidikan terkait maju atau mundurnya pendidikan, fungsi kedua supporting agency komite merupakan kelompok yang mendukung suksesnya madrasah bermutu, fungsi ketiga yaitu controlling agency atau melakukan pengawasan terhadap pendidikan dan fungsi keempat adalah mediator agency yaitu perantara antara masyarakat dengan madrasah,” tambahnya.

Ia menambhkan layaknya komite sering bertemu mendiskusikan dengan baik sehingga bisa melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi masalah yang muncul.

Komite harus bisa bedakan sumbangan dan pungutan agar tak menjadi masalah dikemudian hari, dan setiap masalah harus dicari solusinya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *