Connect with us

Nasional

Komisi I DPR dan Menkominfo Bahas Akses Medsos Anak

Published

on

Jakarta (usmnews) – Menkomdigi Meutya Hafid menghadiri rapat dengan Komisi I DPR dan menyampaikan rencana aturan terkait akses media sosial untuk anak-anak.

dalam rapat bersama Komisi I DPR, Meutya menjelaskan bahwa aturan yang sedang kami rancang bertujuan untuk mengatur akses media sosial bagi anak-anak.

dengan berfokus pada pembatasan pembuatan akun oleh anak di platform media sosial.

Meutya mengatakan, “Kami mencoba merumuskan aturan yang khas Indonesia, untuk menjelaskan persepsi yang beredar di media massa saat ini. Aturan yang sedang kami rancang bukan untuk membatasi akses media sosial, melainkan untuk membatasi pembuatan akun-akun anak di media sosial.”

Ia menekankan bahwa anak-anak tetap dapat mengakses media sosial, asalkan orang tua mendampingi mereka.

Meutya juga menegaskan bahwa aturan ini tidak membatasi akses informasi.

Melainkan ini lebih merujuk kepada pengaturan pembuatan akun bagi anak.

Ia menambahkan, “Pada prinsipnya, jika orang tua mendampingi anak menggunakan akun orang tuanya untuk membuka media sosial, itu tidak masalah. Justru, kami mendorong hal tersebut.

Jika anak-anak membuka media sosial, orang tua harus mendampingi anaknya.

Selain itu, Meutya menyebut bahwa Komdigi juga berdiskusi dengan pemerintah negara lain yang sudah menerapkan aturan serupa.

contohnya sepeti yang jerman lakukan dinegaranya.

Meutya menjelaskan lebih lanjut, “Di Jerman, misalnya, regulasi mewajibkan platform digital untuk menyediakan pengaturan keamanan khusus bagi anak-anak. Anak-anak di bawah usia 16 tahun harus mendapatkan izin orang tua sebelum dapat mengakses layanan tertentu di dunia maya.

Dengan adanya pembahasan ini, Meutya berharap dapat mengimplementasikan aturan yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi di Indonesia.

hal ini kami lakukan untuk melindungi anak-anak dalam penggunaan media sosial.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *