Education
Mahasiswa KKN-T 140 UNDIP Gagas Policy Brief Pelestarian Situs Budaya Berbasis SDGs

Kendal (USMNEWS) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tim 140 Universitas Diponegoro, Firman Maulana Kurniawan, melaksanakan program penyusunan dan diseminasi policy brief mengenai pelestarian Makam Sunan Bromo Surontani dan Pangeran Pandu di Dusun Balak, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Desa Ngabean dalam memperkuat perlindungan, pengelolaan, serta pelestarian warisan budaya lokal secara berkelanjutan.
Penyusunan policy brief ini diawali dengan serangkaian kegiatan lapangan, mulai dari observasi langsung, wawancara bersama juru kunci dan tokoh masyarakat, hingga kajian terhadap regulasi pelestarian cagar budaya dan tata ruang. Dari hasil identifikasi tersebut, ditemukan bahwa Makam Sunan Bromo Surontani dan Pangeran Pandu memiliki nilai historis dan spiritual yang sangat penting bagi masyarakat setempat. Sayangnya, situs ini masih menghadapi tantangan berupa belum optimalnya pengakuan administratif serta perlindungan hukum, sehingga dibutuhkan langkah strategis yang jelas bagi pemerintah desa maupun daerah.
Sebagai kontribusi akademik, disusunlah policy brief yang merumuskan tiga rekomendasi utama. Pertama, penguatan inventarisasi dan dokumentasi situs sebagai basis data pelestarian. Kedua, pengajuan situs sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. Ketiga, penguatan pelestarian berbasis masyarakat melalui pembentukan lembaga pelestari, dokumentasi sejarah lisan, dan edukasi budaya. Selain itu, disusun pula roadmap implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang agar setiap pemangku kepentingan memiliki acuan peran serta tindak lanjut yang terarah.
Policy brief tersebut kemudian dipaparkan langsung di hadapan perangkat Desa Ngabean sebagai bahan diskusi dalam mendukung pelestarian situs budaya. Dalam pemaparannya, dijelaskan latar belakang masalah, dasar hukum relevan, rekomendasi kebijakan, hingga tahapan implementasi yang dapat dijalankan sesuai kewenangan masing-masing. Perangkat desa pun menyambut baik inisiatif ini karena memberikan perspektif baru tentang pentingnya melestarikan warisan budaya melalui pendekatan kebijakan yang sistematis dan berbasis data.
Program ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui pemeliharaan warisan budaya untuk pemukiman yang inklusif dan berkelanjutan. Penyusunan rekomendasi berbasis kajian ini juga sejalan dengan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) dalam menciptakan tata kelola yang efektif dan partisipatif. Tak hanya itu, kolaborasi antara mahasiswa, Pemdes Ngabean, masyarakat, juru kunci, hingga instansi daerah mencerminkan wujud nyata SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kemitraan lintas sektor.
Melalui program ini, diharapkan policy brief yang telah disusun tidak sekadar menjadi luaran akademik KKN, tetapi juga menjadi acuan nyata bagi Pemerintah Desa Ngabean dalam merumuskan langkah strategis pelestarian Makam Sunan Bromo Surontani dan Pangeran Pandu. Sinergi yang terus terjalin antara masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi diharapkan mampu menjaga kelestarian warisan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas serta pembangunan daerah di masa depan.

