Connect with us

Nasional

DPR RI Sahkan RUU BUMN Menjadi Undang-Undang

Published

on

Jakarta (usmnews) – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU BUMN menjadi undang-undang setelah semua fraksi memberikan persetujuan serempak. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat dan meminta persetujuan fraksi-fraksi terkait RUU BUMN. Anggota DPR serempak menyetujui RUU BUMN, dan rapat paripurna segera mengesahkannya.

Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menegaskan bahwa RUU BUMN akan mendorong BUMN berkontribusi maksimal pada program pemerintah. Program-program tersebut meliputi ketahanan pangan, energi, hilirisasi, dan program strategis nasional lainnya. RUU BUMN mengatur sejumlah aspek penting, seperti business judgement rule dan pengelolaan aset BUMN. RUU ini memperbarui undang-undang yang sudah lama terabaikan dan tidak disesuaikan.

Anggia menambahkan bahwa RUU BUMN juga akan menyesuaikan definisi BUMN agar lebih efektif dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan memperkuat tata kelola BUMN yang lebih optimal. Pembaruan pengelolaan BUMN akan mempercepat perkembangan negara dan menghasilkan dampak positif yang signifikan.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyepakati RUU BUMN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Sabtu (1/2). Dengan persetujuan ini, RUU BUMN resmi menjadi undang-undang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *