Connect with us

International

Kapal Feri MV Barima Terbalik di Guyana, 41 Orang Tewas

Published

on

Semarang (usmnews) – Kapal feri MV Barima terbalik di lepas pantai Guyana hingga menewaskan sedikitnya 41 orang penumpang pada Sabtu malam. Musibah memilukan ini langsung menjadi salah satu bencana pelayaran terburuk di negara kawasan Karibia tersebut. Oleh karena itu, pemerintah setempat langsung menetapkan hari berkabung nasional guna menghormati para korban jiwa. Tim penyelamat gabungan terus memperluas jangkauan penyisiran lokasi karena puluhan orang lain masih belum ditemukan.

Kapal naas tersebut awalnya mengangkut sekitar 179 orang dari ibu kota Georgetown menuju kawasan Port Kaituma. Selanjutnya, perahu penyelamat dan penyelam profesional berhasil mengevakuasi 77 penumpang selamat dari gulungan ombak. Perdana Menteri Guyana Mark Phillips mengonfirmasi bahwa jumlah korban tewas potensi terus bertambah. Petugas bekerja keras menyisir area perairan gelap guna mengangkat jasad korban yang terjebak di dalam bangkai kapal.

Dugaan Pemalsuan Manifes dan Kelalaian Fatal Awak Kapal

Namun, proses pendataan korban menghadapi kendala besar akibat adanya dugaan manipulasi manifes penumpang oleh pengelola. Jumlah manifes resmi ternyata tidak sesuai dengan fakta lapangan sehingga menyulitkan penghitungan pasti jumlah korban hilang. Kemudian, hasil pemeriksaan awal kepolisian mengungkap temuan mengejutkan terkait perilaku nahkoda kapal. Aparat menduga kuat bahwa kapten beserta beberapa awak sempat mengonsumsi ganja sebelum mengemudikan pelayaran naas tersebut.

Operasi Penyelamatan Bawah Laut dan Evaluasi Keselamatan Pelayaran

Tim gabungan memobilisasi belasan perahu dan peralatan sonar canggih guna mendeteksi posisi kapal di dasar laut. Pemerintah Guyana menggandeng perusahaan swasta serta nelayan lokal untuk mempercepat pencarian korban kapal feri tersebut. Oleh karena itu, penyidik berjanji akan memproses hukum seluruh pihak yang terbukti lalai hingga memicu jatuhnya korban jiwa. Langkah tegas ini sangat penting untuk memberikan keadilan penuh bagi keluarga korban.