Connect with us

Nasional

Benny K. Harman Tegaskan Pilkada Melalui DPRD Bukan Solusi: Menjaga Kedaulatan Rakyat dari Ancaman Oligarki

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, memberikan pernyataan kritis terkait munculnya kembali wacana untuk mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Benny, mengembalikan mekanisme pemilihan ke tangan legislatif daerah bukanlah jawaban yang tepat atas berbagai persoalan demokrasi yang terjadi saat ini, melainkan sebuah langkah mundur yang berisiko mencederai hak konstitusional warga negara.

Kedaulatan Rakyat sebagai Esensi Reformasi

Benny menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu buah terpenting dari era reformasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat, di mana setiap individu memiliki hak suara yang setara untuk menentukan siapa pemimpin yang paling layak memimpin daerah mereka. Jika pemilihan ditarik kembali ke DPRD, Benny menilai hal tersebut secara otomatis merampas hak politik rakyat dan mengalihkannya kepada segelintir elite politik di tingkat daerah.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, mandat kekuasaan harus datang langsung dari rakyat (konstituen), bukan hasil dari kesepakatan politik di ruang tertutup. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD hanya akan mempersempit ruang partisipasi publik dan menjauhkan pemimpin dari rakyat yang dipimpinnya.

Kritik Terhadap Alasan Efisiensi dan Politik Uang

Wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD sering kali didasari oleh alasan biaya politik yang tinggi dan maraknya praktik politik uang dalam pemilihan langsung. Namun, Benny K. Harman dengan tegas menolak argumen tersebut sebagai pembenaran untuk mengubah sistem. Ia berpendapat bahwa jika masalahnya adalah biaya mahal atau korupsi, maka yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan, penegakan hukum, dan regulasi kampanye, bukannya malah menghapuskan sistem pemilihan langsung itu sendiri.

Benny mengibaratkan bahwa mengubah sistem pemilihan menjadi lewat DPRD untuk memberantas politik uang sama saja dengan “membakar lumbung hanya untuk mengusir tikus.” Menurutnya, praktik transaksional justru berpotensi menjadi lebih liar dan masif jika pemilihan dilakukan di DPRD, karena negosiasi hanya melibatkan sedikit orang (anggota dewan), yang justru mempermudah terjadinya “politik dagang sapi” atau kesepakatan transaksional di bawah meja antara calon kepala daerah dan partai politik di legislatif.

Potensi Penguatan Oligarki Lokal

Lebih lanjut, politikus senior Partai Demokrat ini memperingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD akan memperkuat cengkeraman oligarki di daerah. Pemimpin yang lahir dari proses di DPRD kemungkinan besar akan lebih loyal kepada partai politik atau kelompok kepentingan yang memilihnya, daripada fokus pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini dianggap berbahaya karena dapat menciptakan sekat antara kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi riil masyarakat di lapangan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. (Foto: dpr.go.id)

Sikap Partai Demokrat

Dalam keterangannya, Benny menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap pada posisi mendukung pelaksanaan Pilkada secara langsung dengan berbagai catatan perbaikan. Fokus utama seharusnya terletak pada bagaimana menciptakan sistem pemilu yang lebih murah, transparan, dan akuntabel tanpa harus mengorbankan hak suara rakyat. Ia mengajak semua pihak untuk lebih jernih dalam melihat persoalan demokrasi dan tidak mengambil jalan pintas yang justru bisa merusak tatanan kedaulatan yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Kesimpulan

Pernyataan Benny K. Harman ini menjadi pengingat penting di tengah dinamika politik nasional bahwa perubahan sistem pemilihan bukan sekadar masalah teknis atau efisiensi anggaran, melainkan masalah prinsip fundamental kenegaraan. Menjaga Pilkada tetap langsung adalah upaya menjaga marwah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di republik ini, sembari terus membenahi celah-celah kekurangan yang ada dalam implementasinya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *