Lifestyle
PPDB Berubah Menjadi SPMB, Apa Perbedaannya ?

Jakarta (usmnews) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang mulai berlaku pada 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pergantian nama ini tidak sekadar untuk branding, tetapi untuk menyempurnakan sistem yang ada. Dengan SPMB, pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga negara.
SPMB 2025 menawarkan empat jalur utama untuk penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Jalur-jalur ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi calon murid dengan berbagai latar belakang untuk mengakses pendidikan berkualitas. Setiap jalur memiliki tujuan untuk memastikan keadilan dalam sistem pendidikan di seluruh Indonesia.
Calon murid SD harus memenuhi beberapa ketentuan. Mereka yang ingin masuk kelas 1 SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025. Anak dengan kecerdasan atau bakat istimewa dapat mendaftar meskipun usianya belum mencapai 6 tahun, asalkan mereka membawa rekomendasi dari psikolog profesional. Calon murid SMP harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD. Calon murid SMA/SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Dengan penerapan PPDB berubah menjadi sistem ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan. SPMB merancang pemerataan akses pendidikan bagi setiap calon murid, tanpa memandang latar belakang mereka. Dengan berbagai jalur yang tersedia, sistem ini memberi kesempatan lebih besar bagi warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, SPMB memudahkan akses bagi mereka yang sebelumnya terkendala faktor sosial atau geografis, sehingga dapat menciptakan kesetaraan pendidikan di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan akan mendorong terciptanya pendidikan yang lebih adil dan merata, serta mendukung kemajuan pendidikan jangka panjang.