Connect with us

Nasional

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Memastikan Akses Pinjaman KDKMP Rp 3 Miliar

Published

on

Semarang (usmnews) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suntikan dana segar untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui fasilitas pembiayaan perbankan. Lembaga keuangan mikro ini akan memperoleh pinjaman modal jumbo senilai Rp 3 miliar dari bank Himbara.

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat kelas bawah di seluruh wilayah pelosok Indonesia. “Ya, Rp 3 miliar itu itu,” ujar Purbaya kepada awak media di Istana Negara pada Rabu malam.

Kopdes Dapat Pinjaman Rp 3 Miliar, Bayar Cicilan Bisa Pakai Dana Desa?

Dana Segar Rp 3 Miliar Dorong Ekspansi Usaha KDKMP

Pemerintah merancang alokasi dana ini secara cermat untuk mendukung permodalan, operasional, serta perluasan usaha koperasi. Oleh karena itu, suntikan modal tersebut akan langsung mengalir ke sektor-sektor produktif pedesaan.

Mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini sangat optimis bahwa nominal tersebut sangat ideal bagi kebutuhan daerah. “Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka,” papar Purbaya.

Selanjutnya, skema pembiayaan ini mengacu penuh pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Dengan demikian, regulasi ini menjadi payung hukum yang kuat bagi penyaluran kredit perbankan nasional.

Kemenkeu: Kopdes Merah Putih Bisa Pinjam Rp 3 Miliar, Wajib Bertahan 6 Tahun

Purbaya Yudhi Sadewa Memastikan Skema Cicilan Aman Lewat Dana Desa

Pemerintah menerapkan sistem mitigasi risiko yang sangat ketat untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Melalui mekanisme ini, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kelancaran pengembalian pinjaman koperasi agar tidak membebani perbankan Himbara.

Pihak kementerian mengunci masa tenggang pembayaran selama 6 hingga 8 bulan sejak pencairan dana. Sementara itu, tenor pengembalian modal tersebut memiliki batas waktu maksimal hingga 72 bulan atau 6 tahun.

“Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ,” tegas Purbaya.

Pengawasan Ketat Akun Virtual Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Keuangan berkolaborasi aktif dengan perbankan untuk membangun sistem pengawasan digital yang transparan. Di samping itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mewajibkan setiap pengurus koperasi mengajukan proposal usaha yang kredibel.

Pemerintah juga memanfaatkan dana kelolaan khusus yang berada di bank sentral untuk program ini. “Kami pakai cara yang benar. Antara Kemenkeu dan perbankan, kami mulai kontak. Kami tidak pakai dana pihak ketiga di perbankan, tapi pakai dana pemerintah yang ada di bank sentral,” jelas Suahasil.

Kemudian, bank Himbara akan meluncurkan akun virtual khusus bagi setiap koperasi desa pemohon dana. Alhasil, sistem canggih ini mampu melacak setiap transaksi masuk dan keluar secara langsung. “Perbankan akan memberitahu ke Kementerian dan akan di-handle dan ditanggulangi,” pungkas Suahasil dengan penuh keyakinan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *