Connect with us

Education

Panduan Ideal untuk Layanan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kerja: Syarat yang Perlu Diperhatikan

Published

on

(usmnews) – Bagi orang tua yang bekerja, menitipkan anak di tempat penitipan anak (TPA) atau daycare menjadi solusi praktis untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan peran sebagai orang tua. Saat ini, semakin banyak instansi atau kantor yang menyediakan layanan tempat penitipan anak bagi karyawannya. Namun, penting bagi orang tua untuk mengetahui bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh layanan tempat penitipan anak di lingkungan kerja.

Menurut informasi yang dibagikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui akun Instagram resmi mereka pada Senin, 12 Agustus 2024, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh tempat penitipan anak agar dapat dianggap ideal.

Syarat Layanan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kerja

Meskipun syarat ini ditujukan untuk layanan tempat penitipan anak di lingkungan kerja, kriteria yang sama juga berlaku untuk tempat penitipan anak secara umum. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  1. Bangunan dan Lokasi
    Tempat penitipan anak harus menggunakan bangunan permanen yang mudah dijangkau oleh orang tua dan calon peserta didik. Lokasi harus aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah.
  2. Fasilitas Ruangan
    Ruang harus cukup luas untuk menampung jumlah peserta didik, dengan ruang gerak yang memadai, serta dilengkapi dengan penerangan dan ventilasi yang baik. Pintu dan jendela ruangan harus hanya bisa dibuka oleh pengasuh untuk mencegah anak-anak keluar tanpa pengawasan.
  3. Pembagian Ruangan
    Idealnya, tempat penitipan anak harus memiliki beberapa ruangan, seperti:
  • Ruang serbaguna untuk aktivitas anak-anak
  • Ruang kantor/administrasi
  • Dapur
  • Gudang
  • Tempat cuci tangan
  • Ruang UKS
  • Kamar mandi/toilet yang terpisah untuk peserta didik dan orang dewasa (guru, pengelola, dan pengasuh).
  1. Sarana Kesehatan dan Kebersihan
    Tempat penitipan anak harus dilengkapi dengan sarana yang mendukung perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti sabun untuk mencuci tangan, sikat gigi, serta sarana mandi dan toilet yang memadai.
  2. Sarana Makan dan Tidur
    Tersedia sarana makan yang bersih seperti piring, sendok, dan mangkuk, serta sarana tidur seperti matras, bantal, dan selimut yang sesuai ukuran anak-anak.
  3. Sarana Perkantoran/Administrasi
    Dilengkapi dengan meja, lemari, dan kotak penyimpanan untuk keperluan administrasi.
  4. Alat Permainan Edukatif
    Untuk mendukung kegiatan belajar dan perkembangan anak, tempat penitipan anak juga harus dilengkapi dengan berbagai alat permainan edukatif (APE) yang mendukung perkembangan moral (agama), motorik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, dan seni.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, tempat penitipan anak dapat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Orang tua yang bekerja pun dapat lebih tenang meninggalkan anak-anak mereka di daycare, dengan keyakinan bahwa mereka berada di tempat yang tepat dan berkualitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *