Connect with us

Education

​Optimalisasi Pengembangan Dosen di Perguruan Tinggi

Published

on

Semarang(usmnews) – Sembari menantikan terbitnya regulasi terbaru dari pemerintah yang mengaitkan keikutsertaan program pengembangan diri (PD) dosen dengan syarat pencairan tunjangan sertifikasi, sangat penting bagi kita untuk mendiskusikan sejauh mana program tersebut benar-benar memberikan dampak nyata. Fokus perbincangan semestinya tidak lagi sekadar pada ketersediaan program semata, melainkan pada kemampuan program tersebut dalam memicu transformasi praktik tridharma perguruan tinggi secara berkesinambungan, khususnya dalam aspek pendidikan dan pengajaran. Mengingat kewajiban mengajar melekat erat pada setiap dosen—sementara tidak semua dari mereka memiliki latar belakang pendidikan pedagogi—kehadiran pelatihan seperti PEKERTI, Applied Approach (AA), maupun lokakarya kurikulum menjadi instrumen krusial untuk meningkatkan kompetensi mengajar mereka di dalam kelas.

Tujuan utama dari berbagai pelatihan tersebut adalah membekali dosen agar mampu menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan terarah. Salah satu tolok ukur kualitas pengajaran tersebut adalah penerapan Strategi Pembelajaran Berbasis Riset (RBIS), seperti metode pembelajaran kolaboratif, penilaian formatif, hingga peer instruction. Berbagai literatur dan kajian ilmiah telah membuktikan bahwa RBIS mampu menciptakan suasana belajar yang lebih menitikberatkan pada keaktifan mahasiswa, memperkaya interaksi yang bermakna, serta secara signifikan mendongkrak motivasi dan capaian akademis peserta didik. Oleh karena itu, program-program PD dosen diharapkan mampu menjadi wadah efektif untuk mendiseminasikan inovasi-inovasi pembelajaran tersebut agar diadaptasi oleh para tenaga pendidik.

Namun, merujuk pada Diffusion of Innovations Theory gagasan Everett Rogers, proses penerimaan sebuah inovasi tidaklah instan. Terdapat lima tahapan fundamental yang harus dilewati: pengetahuan, persuasi, keputusan, implementasi, dan konfirmasi. Sebuah program pengembangan diri dosen baru bisa dikatakan benar-benar berhasil apabila mampu mengantarkan pesertanya hingga pada tahap konfirmasi. Pada titik ini, penerapan inovasi tidak lagi sebatas pemahaman teori atau persetujuan gagasan, tetapi sudah mengejawantah menjadi rutinitas praktik mengajar yang diterapkan secara konsisten dan ajeg di ruang-ruang kelas.

Tantangannya, berbagai riset di Amerika Serikat membuktikan bahwa diseminasi melalui jurnal, situs web, atau lokakarya memang efektif dalam tahap pengenalan inovasi, namun acap kali gagal mendorong dosen untuk mengimplementasikannya secara berkelanjutan. Selain itu, pendekatan yang terlalu berpusat pada instruksi dari atas (top-down) tanpa melihat realitas konteks lokal sering kali justru menghambat proses adopsi inovasi. Fakta menarik lainnya, obrolan santai dan diskusi informal antarrekan sejawat rupanya justru lebih ampuh dalam menularkan praktik pengajaran yang inovatif.

Di Indonesia sendiri, penyelenggaraan program PD dosen seperti PEKERTI masih sangat didominasi oleh metode lokakarya tradisional. Permasalahannya, kita belum memiliki data empiris yang memadai untuk membuktikan bahwa metode ini sungguh-sungguh berhasil mengubah praktik pedagogis dosen secara permanen. Oleh karena itu, evaluasi pemerintah terhadap regulasi pengembangan dosen seharusnya tidak hanya berkutat pada ranah teknis, seremonial, dan administratif penyelenggaraan, melainkan menyentuh esensi penciptaan ekosistem institusi yang memotivasi dosen untuk proaktif mengembangkan diri.

Lebih jauh lagi, dalam konteks kegiatan belajar-mengajar, mahasiswa adalah pemangku kepentingan yang paling utama. Sudah saatnya suara, kritik, dan penilaian dari mahasiswa diberikan porsi yang jauh lebih besar dalam rancang bangun peningkatan mutu pendidikan tinggi. Pemerintah sangat disarankan untuk mempertimbangkan pembangunan sebuah sistem terintegrasi yang mampu menghimpun umpan balik dari mahasiswa secara sistematis dan berkala.

Data evaluasi yang diperoleh langsung dari mahasiswa ini akan sangat berharga sebagai fondasi untuk merancang program pengembangan diri yang lebih spesifik, personal, dan relevan dengan tantangan aktual yang dihadapi masing-masing dosen. Pendekatan ini akan jauh lebih tepat sasaran dibandingkan format pelatihan seragam yang selama ini diterapkan seolah-olah semua pendidik memiliki kelemahan yang sama. Pada akhirnya, hasil analisis evaluasi mahasiswa ini bahkan bisa dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen prasyarat yang valid dalam pencairan sertifikasi pendidik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *