Connect with us

Nasional

Menkomdigi Dukung Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah Demi Lindungi Anak

Published

on

Semarang (usmnews) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik aturan baru mengenai pembatasan gadget di sekolah demi keselamatan anak. Menurutnya, kebijakan ini melengkapi komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Pasalnya, angka penetrasi internet di Indonesia saat ini telah melampaui batas delapan puluh persen. Terlebih lagi, data menunjukkan hampir setengah dari total pengguna internet merupakan anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap aktivitas digital generasi muda memerlukan perhatian sangat serius dari semua pihak.

Langkah taktis ini juga berjalan selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik khusus dalam aspek perlindungan anak. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga sudah menerbitkan surat edaran terbaru. Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tersebut secara resmi mengatur tentang panduan pembatasan gawai. Melalui aturan ini, pemerintah ingin mendorong murid agar menggunakan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Urgensi Kebijakan Pembatasan Gadget di Sekolah

Selanjutnya, penggunaan teknologi tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang anak. Ancaman nyata seperti paparan konten negatif dan kecanduan gawai terus mengintai para remaja. Selain itu, anak-anak juga rentan menghadapi risiko kontak fisik atau komunikasi dari orang asing. Masalah kesehatan mental dan pencurian data pribadi turut memperpanjang daftar ancaman di dunia maya. Oleh sebab itu, lingkungan sekolah dan rumah harus menjadi benteng pertahanan pertama bagi anak.

Pemerintah juga memandang penting program literasi digital sejak usia dini di bangku sekolah. Melalui edukasi yang tepat, anak-anak akan mampu mengenali informasi palsu serta konten berbahaya. Mereka juga bisa belajar menjaga keamanan data pribadi dan etika berkomunikasi di internet.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak hanya dapat mengandalkan pengawasan orang tua maupun sekolah, tetapi membutuhkan tata kelola digital nasional yang lebih kuat,” kata Meutya dalam keterangan resminya.

Kolaborasi Ekosistem Digital dalam Pengawasan Gawai

Kemudian, kesuksesan kebijakan ini memerlukan komitmen kuat dari para penyedia platform digital global. Perusahaan teknologi wajib memastikan keamanan ruang siber tanpa menghambat proses belajar mengajar para siswa. Kerja sama yang solid antara pemerintah dan pelaku industri akan mempercepat terciptanya ekosistem digital sehat. Namun, peran aktif masyarakat dalam mengawasi keseharian anak tetap memegang kendali yang paling utama. Dengan demikian, generasi masa depan bangsa dapat tumbuh secara produktif dan aman dari bahaya internet.