Connect with us

Entertainment

Melly Goeslaw Heran Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 M ke Ari Bias

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Musisi sekaligus pencipta lagu, Melly Goeslaw, mengungkapkan keheranannya atas keputusan hakim yang memenangkan gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait royalti Rp 1,5 miliar.

Melly mempertanyakan dasar putusan tersebut, mengingat saksi dalam persidangan telah menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi. “Saya ingin bertanya kepada hakim, bagaimana bisa memenangkan gugatan ini? Setahu saya, saksi-saksi sudah mengatakan bahwa yang harus membayar adalah penyelenggara, bukan penyanyinya,” tulis Melly, Selasa (4/2/2025).

Sebagai anggota DPR RI Komisi X, Melly menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Hak Cipta, penyelenggara acara wajib membayar royalti kepada pencipta lagu. Ia juga tengah terlibat dalam revisi UU tersebut dan ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. “Jangan sampai ekosistem musik rusak dan hubungan penyanyi dengan pencipta lagu menjadi buruk. Mereka adalah mitra sejajar,” ujarnya.

Melly mengaku bersyukur lagunya dinyanyikan oleh banyak penyanyi dan tidak pernah berniat menuntut mereka. Ia berharap negara hadir untuk melindungi ekosistem musik dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pemahaman. “Semoga teman-teman di DPR, terutama Komisi III, bisa menanggapi persoalan ini dengan bijaksana,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *