Connect with us

Nasional

Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas

Published

on

JAKARTA, (usmnews) Rudi Hartono, terpidana kasus suap proyek stadion di Banten, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pungli di Rutan Kelas I Jakarta. Rudi mengungkapkan bahwa para tahanan kerap diberi tahu sebelumnya mengenai jadwal inspeksi mendadak (sidak) oleh petugas rutan, sehingga mereka bisa mengamankan barang-barang terlarang seperti handphone sebelum sidak berlangsung.

“Pak Arif atau Pak Yusuf yang memberitahu kami tentang sidak. Mereka bilang untuk siap-siap agar barang-barang terlarang tidak tertinggal di sel,” kata Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).

Rudi menjelaskan bahwa jika handphone atau barang terlarang ditemukan saat sidak, barang tersebut akan disita oleh petugas. Namun, tahanan bisa mendapatkan kembali barang yang disita dengan membayar sejumlah uang.

“Kalau ketahuan saat sidak, handphone diambil, dan kalau mau mendapatkannya lagi, harus bayar,” ungkapnya. Rudi mengaku tidak mengetahui nominal pasti pungutan tersebut, tetapi mendengar dari tahanan lain yang mengalami hal serupa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *