Education

BKN Mengungkap Alasan Pengangkatan CASN Mundur

Published

on

Jakarta, (usmnews) – BKN mengungkap alasan di balik penundaan jadwal pengangkatan peserta lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi 1 Oktober 2025. Sementara itu, pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 1 Maret 2026.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa pemerintah mengambil langkah ini untuk menyeragamkan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK di seluruh instansi pemerintah. Selama ini, TMT pengangkatan seringkali berbeda-beda antarinstansi, menyebabkan ketidakseragaman dalam proses penerimaan.

“Jadi selama ini TMT pengangkatan CPNS maupun PPPK itu tidak sama antara satu instansi dengan instansi yang lain. Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansinya itu cepat ada. Ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya,” ujar Haryomo melalui akun YouTube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3/2025).

Menurut Haryomo, kebijakan ini akan memperbaiki proses pengangkatan CASN ke depannya. Dengan demikian, setiap peserta yang lulus seleksi akan mulai bekerja pada tanggal yang sama. BKN mengungkap akan menyusun roadmap atau peta jalan guna memastikan pengangkatan CASN dapat berjalan secara serentak di masa mendatang.

“Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerjanya sama, mulai digaji sama,” tambah Haryomo.

Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024 berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah itu, peserta akan melalui beberapa tahapan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Namun, dengan kesepakatan baru antara KemenPANRB dan Komisi II DPR RI, waktu pengangkatan mundur hingga Oktober 2025.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version